Para pejalan kaki melintasi JPO yang saling berdampingan namun tidak saling berhubungan di kawasan Rasuna Said, Jakarta, (7/8/2026).(MI/Usman Iskandar)
GUBERNUR DKI Jakarta, Pramono Anung, memutuskan untuk membongkar salah satu Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. JPO lama yang sempat viral di media sosial dengan sebutan JPO "Love-Hate Relationship" tersebut dinilai tumpang tindih dan mencerminkan buruknya koordinasi pembangunan di masa lalu.
Keputusan tersebut diambil Pramono usai melakukan peninjauan lapangan bersama jajaran terkait, termasuk Kepala Dinas Bina Marga, Walikota Jakarta Selatan, Dinas Perhubungan, serta Dinas Kominfotik, Minggu (9/8).
"Setelah saya berdiskusi dengan Kepala Dinas Bina Marga dengan Walikota Jakarta Selatan, Dinas Perhubungan, dan juga dengan Dinas Kominfotik, saya sudah memutuskan bahwa JPO yang satu akan kita bongkar," tegas Pramono di kawasan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Dari hasil pengecekan langsung, Pramono mendapati kedua fasilitas tersebut pada dasarnya memiliki fungsi yang identik, yaitu menyeberangkan pejalan kaki sekaligus menyambungkan akses ke moda transportasi publik, termasuk Light Rail Transit (LRT) Jabodebek.
Perbedaan mencolok terletak pada usia dan desain infrastruktur. JPO milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dibangun dengan desain era 1980-an atau awal 1990-an, sedangkan JPO di sebelahnya merupakan bangunan baru bentukan LRT Jabodebek dan PT KAI.
Pramono mengkritik keberadaan dua JPO yang dibangun berdampingan tanpa konektivitas tersebut sebagai dampak dari ego sektoral dalam pengambilan kebijakan fasilitas publik pada masa lalu.
"Tetapi setelah saya lihat sendiri, ini menunjukkan bahwa dulu dalam membuat kebijakan seringkali seperti yang saya katakan, ego pemimpinnya itu tidak dikomunikasikan secara baik. Sehingga sebenarnya dua-duanya ini fungsinya sama persis," ujar Pramono.
Guna efisiensi tata ruang dan kenyamanan warga, Pemprov DKI Jakarta bakal merobohkan JPO lama. Sementara itu, JPO integrasi yang lebih baru akan dipertahankan sekaligus ditingkatkan kualitas fasilitasnya.
Sebelumnya, keberadaan dua JPO yang saling berdekatan namun terpisah ini memicu keluhan warga. JPO lama Pemprov DKI awalnya berfungsi sebagai akses menuju Halte Transjakarta.
Namun, setelah posisi Halte Transjakarta dipindahkan ke bawah Stasiun Terintegrasi LRT Jabodebek, akses penyeberangan dialihkan sepenuhnya ke JPO integrasi baru, hingga membuat JPO eksisting kehilangan fungsi utamanya. (Ant/P-4)


















































