Polri Diminta Usut Tuntas Aliran Dana Kasus Febrie Adriansyah

1 week ago 17
Polri Diminta Usut Tuntas Aliran Dana Kasus Febrie Adriansyah Petugas merapikan barang bukti sejumlah uang usai ditampilkan pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7) .(Antara)

KORPS Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah (FA) sebagai tersangka. Febrie dijerat atas kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto, menyatakan bahwa status tersangka tersebut ditetapkan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara secara intensif.

"Kemudian kita juga telah menetapka FA dalam perkara tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan atau tindak pidana korupsi lainnya," ujar Totok di Kompleks Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7).

Selain Febrie, pihak kepolisian juga menetapkan seorang pihak swasta berinisial DR sebagai tersangka. Dalam proses penyidikan gabungan bersama Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti dari kediaman Febrie di Sentul, Bogor, Jawa Barat. 

Barang bukti yang diamankan meliputi emas batangan seberat 74 kilogram, uang tunai Rp100 juta, serta sejumlah uang asing dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan Singapura.

MURUAH PENEGAKAN HUKUM
Sekretaris Jenderal Sahabat Presisi Rendy Kurniawan, menilai keberanian penyidik merupakan langkah konkret dalam menjaga muruah penegakan hukum di Indonesia.

"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya atas langkah profesional dan berani dalam menetapkan status tersangka ini, dua jempol untuk polri," ujar Rendy, Minggu (12/7).

Kendati demikian, Rendy menekankan bahwa apresiasi tersebut dibarengi dengan desakan agar penyidik tidak berhenti pada penetapan tersangka FA dan DR semata. Ia mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

"Kami mendorong agar Polri mengusut tuntas perkara ini tanpa pandang bulu. Seluruh aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat harus dibuka ke publik secara transparan."

Hal ini, sambung dia, sangat penting agar penegakan hukum tetap objektif, berkeadilan, dan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. "Ini bukan terkait kasus institusi tapi individu, orang dan rakyat bersama polri mendukung tuntaskan kasus tersebut."

Di sisi lain, pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh sangkaan, baik terkait gratifikasi maupun TPPU, akan dibuktikan melalui proses persidangan yang akuntabel sesuai dengan hukum yang berlaku. (P-2)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |