Polisi Tangkap WNA Hong Kong di Kasus Penyelundupan Ketamine

20 hours ago 1

PERSONEL Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota atau Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap warga negara asing atau WNA asal Hong Kong berinisial WNK. Ia diduga berperan sebagai kurir penyelundupan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau narkoba jenis ketamine jaringan internasional.

Penangkapan WNK dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada 30 Maret 2026 beserta barang bukti berupa ketamine dengan berat bruto 10.798,2 gram. “Barang bukti nilainya mencapai Rp 10,9 miliar,” kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Wisnu Wardana dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat, 12 Juni 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Michael Tandayu mengatakan tersangka WNK diduga diperintah oleh seseorang berinisial S yang diduga WNA asal Hong Kong. Adapun saat ini polisi telah memasukkan S ke dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga mengendalikan pengiriman ketamine dari luar negeri ke Indonesia.

"Kami masih mendalami peran tersangka, termasuk aliran pembayaran maupun pihak-pihak lain yang terlibat," kata Michael. 

Atas perbuatannya, WNK disangkakan melanggar Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan. "Tersangka terancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," ujar Michael.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap barang bawaan penumpang yang tiba dengan rute Paris-Dubai-Jakarta. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan 199 bungkus suplemen merek Fit Lane Basics yang berisi serbuk ketamine.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui sediaan farmasi jenis ketamin tersebut disamarkan ke dalam bungkus suplemen dan disembunyikan di dalam koper bawaan tersangka," ujar Hengky.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |