Ilustrasi penangkapan.(Dok. Istimewa)
POLDA Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial HSLT yang diduga melakukan penganiayaan secara berulang terhadap kekasihnya di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi masih mendalami keterangan dari tersangka.
"Benar, pelaku utama berinisial HSLT telah ditangkap dan saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik," ujar Budi dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).
Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat membeberkan secara rinci mengenai kronologi, lokasi pasti, maupun motif di balik aksi kekerasan dan dugaan penyekapan tersebut. Budi menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih terus berjalan untuk melengkapi berkas perkara.
"Perkembangan lebih lanjut terkait penanganan perkara penyekapan di Cikarang ini dijadwalkan akan dipaparkan secara detail dalam konferensi pers resmi di Mapolres Metro Bekasi," tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah korban, seorang perempuan berinisial TS, melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya ke Mapolres Metro Bekasi. Saat melapor, TS diketahui dalam kondisi mengalami luka lebam pada bagian wajah dan tangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, luka-luka tersebut diduga kuat akibat kekerasan fisik yang dilakukan oleh HSLT secara berulang dalam kurun waktu sepuluh hari. "Luka itu diduga akibat kekerasan fisik yang dilakukan oleh HSLT secara berulang sejak 29 Juni hingga 8 Juli 2026," pungkas Budi.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Bekasi sempat mengerahkan personel untuk memburu HSLT setelah laporan korban diterima. Kini, pelaku terancam mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum terkait dugaan penganiayaan dan penyekapan. (AK/I-1)

















































