Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Kokain dari Fachri Albar

3 hours ago 1

CNN Indonesia

Kamis, 24 Apr 2025 15:39 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menyita barang bukti berupa narkoba berbagai jenis hingga psikotropika dari tangan aktor Fachri Albar, mulai dari sabu, ganja, kokain, hingga alprazolam.

"Dua paket sabu dengan berat bruto 0,65 gram; satu paket ganja dengan berat bruto 1,11 gram; dua linting ganja dengan berat bruto 0,94 gram; satu botol kaca berisi kokain berat bruto 3,96 gram; 27 butir pil alprazolam 1 mg," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan, Kamis (24/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, polisi juga menyita empat cangklong kaca bekas pakai, satu bong plastik, empat korek modifikasi, hingga handphone.

Disampaikan Twedi, saat ini penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami asal muasal barang haram milik Fachri tersebut.

"Untuk asal barang sedang dalam pendalaman, ini masih upaya dicari oleh tim kami," ucap dia.

Fachri Albar ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya, kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (20/4), pukul 20.00 WIB.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Fachri pun ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga langsung ditahan dalam kasus tersebut.

Twedi membeberkan berdasarkan hasil tes urine, Fachri dinyatakan positif mengonsumsi sejumlah jenis narkoba.

"(Untuk hasil tes urine) metamfetamin positif, amfetamin positif, benzodiazepine positif," ucap Twedi.

Atas perbuatannya, Fachri dijerat Pasal 111 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba serta Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

(fra/dis/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |