Ma'ruf Amin Tak Hadir, Sidang Gugatan Wanprestasi Esemka Ditunda

5 hours ago 2

CNN Indonesia

Kamis, 24 Apr 2025 14:22 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Sidang perdana perkara gugatan wanprestasi mobil Esemka ditunda lantaran pihak tergugat dua yakni Ma'ruf Amin tidak hadir.

Sidang gugatan Esemka digelar hari ini di Pengadilan Negeri Solo dengan tergugat 1 yakni Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan tergugat 2 Wakil Presiden ke-13 RI Ma'ruf Amin dan tergugat 3 pabrik Esemka PT Solo Manufaktur Kreasi.

Perkara nomor 96/Pdt.G/2025/PN Skt itu diajukan oleh penggugat Aufaa Luqmana Re A, warga Kelurahan/kecamatan Jebres, Kota Solo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang digelar secara terbuka di ruang Soerjadi sekira pukul 11.20 WIB. Aufaa hadir didampingi kuasa hukumnya. Tergugat 1 dan 3 datang diwakili kuasa hukumnya, namun Tergugat 2 tidak hadir.

"Karena sesuai mekanisme, ketika sidang pertama para pihak penggugat dan tergugat tidak hadir, harus dipanggil lagi. Ketika dia kali kedua panggilan tidak hadir, nanti kewenangan hakim, apakah dilanjutkan ke agenda sidang berikutnya berarti tergugat tidak menggunakan haknya sebagai tergugat. Atau dipanggil lagi yang ketiga," kata kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto, kepada wartawan di PN Solo, dilansir detik.com, Kamis (24/4).

Sementara itu, kuasa hukum PT Solo Manufaktur Kreasi, Sundari mengatakan, sidang pertama ini melihat berkas-berkas surat kuasa dari berbagai pihak. Namun agenda mediasi terpaksa harus ditunda karena ada pihak yang belum hadir.

"Sidang pertama pemeriksaan berkas-berkas surat kuasa dulu, kedua belah pihak diminta memberikan tanggapan. Kita sudah menanggapi oke tidak ada masalah surat kuasanya. Seharusnya (dilanjut) mediasi kalau para pihak hadir semua, tapi karena ada 1 tergugat yang tidak hadir, Pak Ma'ruf Amin, jadi sidang harus ditunda 2 minggu. Itu keputusan hakim," kata Sundari.


Baca selengkapnya di sini.

(isn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |