Ilustrasi .(MI)
JAJARAN Polres Metro Tangerang Kota berhasil membekuk pelaku penusukan secara acak yang selama ini meresahkan masyarakat di sejumlah lokasi di Kota Tangerang, Banten.
Pelaku berinisial KM, 30, ditangkap di kediamannya di kawasan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (11/7).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan pengembangan dari laporan para korban yang menjadi sasaran aksi keji pelaku.
Aksi pertama dilaporkan terjadi pada 11 Mei 2026 di Jalan Sawo X, Kelurahan Cibodasari, Kota Tangerang. Korban bernama Sunarah diserang saat sedang mengendarai sepeda setelah selesai berolahraga.
"Tiba-tiba dipepet oleh orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor dari belakang. Saat itu juga ia disentuh bagian punggungnya," ujar Jauhari, Minggu (12/7).
Awalnya, korban hanya merasa seperti tersengat binatang. Namun, sesampainya di tempat kerja, rekan korban menemukan luka robek pada bagian punggung kanan. Korban pun langsung menjalani pemeriksaan medis dan visum.
Peristiwa serupa kembali berulang pada 9 Juli 2026 di Jalan Bawang VII, Kelurahan Cibodasari. Kali ini, korban bernama Malik Zaidan Setiono menjadi sasaran saat sedang berjalan kaki menuju minimarket.
Pelaku yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba menyerang korban dari arah belakang. Karena merasa perih, korban memeriksa kondisinya dan mendapati luka robek di punggung yang mengharuskannya menerima dua jahitan di rumah sakit.
TINDAKAN TEGAS DAN TERUKUR
Berdasarkan rangkaian laporan tersebut, petugas langsung melakukan pendalaman hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi identitas pelaku.
Kendati demikian, saat hendak ditangkap di rumahnya, KM berusaha kabur dan melakukan perlawanan terhadap petugas.
"Akibatnya, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur kepolisian," tegas Jauhari.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga kuat digunakan saat beraksi, serta pakaian yang dikenakan pelaku ketika melakukan penganiayaan.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap alasan di balik aksi teror penusukan acak tersebut.
"Sampai saat ini petugas masih mendalami motif pelaku, termasuk kemungkinan adanya korban lain dengan pola kejadian serupa," tandas Jauhari.
Menyikapi kejadian ini, Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap tindakan kriminal atau aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Laporan dapat disampaikan melalui kantor polisi terdekat atau mengakses Call Center Polri 110 yang beroperasi 24 jam. (SM/P-2)

















































