Polda NTT Periksa Dua Adik Dokter Icha, Minggu (12/7/2026).(Dok Keluarga Dokter Icha)
PENYIDIK Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai memeriksa dua adik mendiang dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha, Minggu (12/7).
Kuasa hukum keluarga, Viktor Emanuel Manbait, mengatakan pemeriksaan terhadap Tiara Pakaenoni dan Elyn Pakaenoni sebagai saksi, dimulai sekitar pukul 16.50 Wita. Sebelumnya polisi memeriksa orangtua dan pacar dokter Icha.
"Keterangan baru mulai diambil sekitar pukul 16.50 Wita oleh penyidik PPA dan PPO Polda NTT," kata Viktor.
Menurut Viktor, penyidik mendalami informasi yang diketahui kedua saksi terkait dugaan pemaksaan dan intimidasi terhadap dr. Icha pada pada 13 Juni 2026. Selain itu, penyidik juga menggali keterangan mengenai kondisi korban sebelum meninggal dunia berdasarkan apa yang mereka dengar, lihat, dan ketahui.
"Dugaan yang didalami penyidik adalah peristiwa pemaksaan dan intimidasi terhadap dr. Icha pada 13 Juni 2026 serta dampaknya terhadap korban berdasarkan pengetahuan kedua saksi," ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Tiara dan Elyn Pakaenoni hadir didampingi ibu mereka, Nur Azizah, serta dua kuasa hukum, Cony Tiluata, S.H. dan Arif Rachma, S.H., dari Kantor Hukum Viktor Emanuel Manbait dan Rekan.
Kasus intimidasi terhadap dokter Icha dilaporkan ke Polda NTT pada 3 Juli 2026, Ketika itu, keluarga melaporkan tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara bersama seorang dokter hewan.
Laporan tersebut kemudian ditangani Polda NTT yang membentuk tim penyidik untuk mengusut rangkaian peristiwa sebelum kematian korban. Dengan demikian, sampai saat ini polisi telah memeriksa 35 saksi terkait kasus ini, 30 saksi diperiksa di Timor Tengah Utara, dan lima saksi diperiksa di Kupang. (PO/E-4)

















































