Polda Ambil Alih Kasus Penahanan Ijazah Puluhan Karyawan di Surabaya

6 hours ago 3

Surabaya, CNN Indonesia --

Kasus penahanan ijazah puluhan eks karyawan CV Sentoso Seal, milik keluarga pebisnis Jan Hwa Diana, diambil alih Polda Jatim.

Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast. Kasus itu, kata dia, kini ditangani Ditreskrimum Polda Jatim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penanganan ijazah eks karyawan yang dilakukan oleh Sentoso Seal Surabaya. Saat ini tentunya kasusnya sedang ditangani oleh penyidik dari Ditreskrimum Polda Jatim. Artinya penanganannya sudah diambil alih oleh Polda Jatim," kata Jules di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (24/4).

Jules mengatakan, hal in berdasarkan pelaporan salah satu eks karyawan Sentoso Seal berinisial DSP yang mengaku ijazahnya ditahan.

"Yang mana DSP ini merupakan mantan karyawan dari Janhwa Diana dan saat ini sudah dimintai keterangan terhadap yang bersangkutan," ucapnya.

Selain oleh DSP, laporan serupa, kata Jules juga dilakukan oleh korban-korban lain eks karyawan Sentoso Seal. Mereka juga mengaku ijazahnya ditahan.

"Ada informasi juga yang kami terima terkait dengan adanya korban-korban lainnya selain dari saudara DSP, selain dari pelapor DSP, ada beberapa korban lainnya yang juga ijazahnya ditahan," katanya.

Pengusaha akan diperiksa

Polda Jatim akan segera memeriksa Jan Hwa Diana dan pihak-pihak lain yang jadi terlapor dalam kasus ini.

"Berikutnya akan dilakukan klarifikasi akan dimintai keterangan juga tentunya terhadap terlapor Jan Hwa Diana maupun pihak-pihak lainnya dalam hal ini termasuk tentunya para pemilik dari Sentoso Seal," kata Jules.

Kasus penahanan ijazah ini terungkap usai salah seorang eks karyawan Sentoso Seal bernama Nila, mengadu ke Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, tentang dugaan penahanan ijazah yang dilakukan perusahaan tersebut.

Armuji kemudian inspeksi ke gudang Sentoso Seal di wilayah Margomulyo, Surabaya. Tapi pemilik perusahaan, yakni keluarga pebisnis Jan Hwa Diana tak merespons dan menolak kehadiran Armuji.

Armuji dan Jan Hwa Diana kemudian terlibat perseteruan. Diana sempat melaporkan kader PDIP itu dengan tuduhan pencemaran nama baik. Namun beberapa hari setelahnya keduanya sepakat berdamai, dan laporan pun dicabut.

Tapi polemik tak berhenti di situ, salah satu eks karyawan Diana, bernama Nila melaporkan dugaan penahanan ijazah itu ke kepolisian. Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/234/IV/2025/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JAWA TIMUR.

Beberapa hari setelahnya ada 30 karyawan melaporkan hal serupa.

Terbaru, kini total ada 44 orang eks karyawan Sentoso Seal melaporkan pihak perusahaan ke Polda Jatim. Mereka mempolisikan perusahaan itu dengan tiga tindak pidana berbeda yang berkaitan dengan penahanan ijazah. Yakni dugaan penipuan, penggelapan dan penghilangan dokumen milik orang lain.

Laporan mereka diterima dengan Nomor: LP/B/542/IV/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

Sebelumnya, Jan Hwa Diana pernah mengeluarkan pernyataan membantah penahanan ijazah karyawannya, termasuk yang sudah tidak bekerja.

"Tidak. Tidak pernah [menahan ijazah karyawan]," kata Diana, ditemui di kawasan Surabaya Barat, Sabtu (12/4)

Diana lalu mengatakan, jika memang ia dianggap bersalah karena diduga menahan ijazah milik karyawan, maka ia meminta dugaan itu diusut melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) atau dengan mekanisme hukum yang berlaku.

"Gini ya, kita ini kan negara hukum ya. Kalau memang saya bermasalah, semua itu kan ada jalurnya. Betul? Betul kan? Sampean [anda] nggak puas sama saya. Ya, sampean karyawan. Sampean kan ada jalurnya. Ke Disnaker," ucapnya.

"Kalau sampean punya bukti saya misalnya seperti yang dituduhkan [menahan ijazah], sampean itu bisa nuntut saya ke pengadilan industri," tambah Diana.

Pada kesempatan itu, dia mengaku pihak Disnaker Kota Surabaya memang pernah mengirimnya undangan mediasi perihal masalah ketenagakerjaan, medio November 2024 lalu, melalui WhatsApp. Namun karena nama dan alamat yang tertulis dalam undangan itu dianggapnya tak tepat penulisan, ia dan suaminya menolak untuk hadir.

"Tapi mbok ya tolong kalau mau mengurus sesuatu hal itu tolong di-cross check. Apa benar bukti-buktinya? Apa benar alamat perusahaannya? Kalau enggak benar kan ya nggak mungkin lo ditanggepin," ucap dia.

Diana menuturkan, CV SS yang kini tengah disorot juga bukanlah perusahaan miliknya pribadi melainkan kepunyaan suaminya atau keluarga. Ia juga menolak menjelaskan posisinya pada perusahaan tersebut.

"Saya enggak mau menjelaskan panjang lebar ya. Karena sekali lagi ini perusahaan keluarga ya, yang saya mau jelaskan bahwa berita saya menahan ijazah itu tidak benar. Itu aja," ujarnya.

(frd/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |