Beda Keterangan Wahyu Setiawan, Tim Hasto Desak CCTV KPK Dibuka

4 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, meminta jaksa penuntut umum KPK memutarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di ruangan merokok di gedung KPK, Jakarta, dalam persidangan Hasto.

Ronny mengatakan pemutaran rekaman kamera pengawas tersebut penting untuk membuktikan beda keterangan yang disampaikan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait asal muasal dana suap PAW Harun Masiku.

"Jadi kami juga meminta supaya lebih yakin, alangkah baiknya supaya jaksa penuntut umum menghadirkan CCTV yang ada di KPK, supaya ini kasus ini terang," kata Ronny di sela-sela persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, (25/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ronny menilai langkah pemutaran rekaman CCTV tersebut juga seharusnya didukung oleh jaksa KPK sebagai upaya penegakkan hukum dalam kasus ini.

Ia turut menyinggung keterangan saksi dalam persidangan tidak bisa berdiri sendiri tanpa didukung oleh alat-alat bukti terkait kesaksian.

"Ayo kita sama-sama dan kita mendukung kalau JPU bisa menghadirkan CCTV tersebut maka lebih baik. Tetapi kalau tidak bisa dihadirkan maka kami melihat bahwa keterangan saksi ini diragukan," ujar Ronny.

"Jadi apa di dalam persidangan beberapa agenda ini, kami melihat bahwa keterangan saksi ini berdiri sendiri. Kita tahu bahwa di hukum pidana, satu saksi bukan saksi, satu saksi harus didukung dengan alat bukti yang lainnya," imbuhnya.

Dalam sidang beberapa waktu lalu, Wahyu berbeda keterangan mengenai sumber uang diduga suap. Dalam pemeriksaan di tahap penyidikan, Wahyu menyebut uang itu berasal dari Hasto.

Namun, di hadapan majelis hakim, Wahyu tidak mengetahui pasti sumber uang tersebut. Ia hanya mendengar dari Donny dan Saeful dalam ruangan merokok usai OTT KPK bahwa uang dimaksud bersumber dari Hasto.

"Bahwa dalam BAP itu saya ditanya terkait dengan pendapat, saya jujur menyampaikan tidak mungkin bu Tio, Donny dan Saeful memberikan uang pribadi kepada saya untuk kepentingan itu," kata Wahyu.

"Tetapi saya tidak bisa menyampaikan bahwa itu dari Pak Hasto karena saya tidak tahu," sambungnya.

"Sebenarnya pihak yang paling punya otoritas untuk menyampaikan itu ya Pak Donny, Bu Tio, dan Pak Saeful karena saya dalam hal ini sebagai penerima," kata Wahyu menambahkan.

Dalam kasus ini, Hasto diadili atas kasus dugaan perintangan penyidikan terkait penanganan perkara Harun Masiku selaku mantan calon legislatif PDIP.

Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu. Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta.

Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.

Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diproses, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

(mab/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |