Persatuan Umat Islam Apresiasi Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

1 week ago 11
Persatuan Umat Islam Apresiasi Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden Belarus Alexandr Lukashenko(ANTARA)

PERSATUAN Umat Islam (PUI) mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat agenda pemberantasan korupsi di Tanah Air. Langkah tegas pemerintah dalam mendorong penegakan hukum pada sejumlah perkara besar dinilai sebagai momentum krusial untuk menciptakan tata kelola negara yang bersih, berintegritas, dan pro-rakyat.

Ketua Umum DPP PUI, Raizal Arifin, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan amanat konstitusi dan kewajiban moral penyelenggara negara. Untuk itu, komitmen Presiden Prabowo dalam memacu penegakan hukum perlu dikawal oleh seluruh elemen bangsa agar memberikan dampak perubahan yang nyata.

"Kami mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo dalam memperkuat pemberantasan korupsi. Ini adalah momentum penting untuk membangun kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan tidak pandang bulu," ujarnya, di Bandung, Kamis (16/7).

Dia menambahkan, negara harus hadir memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara amanah demi mewujudkan kemakmuran masyarakat.

Senada dengan Raizal, Wakil Ketua Umum DPP PUI, Irfan Ahmad Fauzi, menekankan bahwa publik kini menaruh harapan besar agar aparat penegak hukum bekerja secara transparan dan objektif.

Dia menyoroti sejumlah kasus korupsi kakap yang harus menjadi prioritas penanganan, mulai dari dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLTU dengan kerugian negara mencapai Rp5 triliun, hingga dugaan penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Kami berharap momentum ini dimanfaatkan untuk membersihkan tata kelola pemerintahan sekaligus membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum. Semua perkara harus dituntaskan hingga mengungkap aktor intelektual, jaringan, serta pihak-pihak yang menikmati hasil korupsi," tegasnya.


PENUNTASAN PERKARA

Selain itu, Irfan juga mendorong penuntasan perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), serta berbagai operasi tangkap tangan (OTT) dan kasus korupsi kepala daerah yang saat ini tengah bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Irfan, korupsi masih menjadi ancaman serius bagi pembangunan nasional. Praktik lancung tersebut tidak hanya merugikan negara hingga triliunan rupiah, tetapi juga menghambat pelayanan publik dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

PUI menyatakan dukungan penuh kepada Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK untuk terus bersinergi.

Irfan menegaskan, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan.

"Yang lebih penting adalah membongkar seluruh jaringan, memulihkan kerugian negara, memperbaiki sistem tata kelola, dan memastikan praktik serupa tidak kembali terulang. Inilah yang akan menjadi warisan penting bagi masa depan bangsa," tegasnya.

Menutup pernyataannya, Raizal Arifin mengajak seluruh komponen bangsa, mulai dari tokoh agama, dunia pendidikan, hingga masyarakat sipil, untuk bersinergi membangun budaya integritas.

"Dengan kepemimpinan Presiden Prabowo serta dukungan seluruh elemen bangsa, kami optimistis agenda pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih kuat sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045," tandasnya.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |