Pelacakan 100 Persen Kontak Erat Pasien TB untuk Eliminasi 2030

1 week ago 16
Pelacakan 100 Persen Kontak Erat Pasien TB untuk Eliminasi 2030 ilustrasi(Antara)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan perubahan signifikan dalam strategi pengendalian tuberkulosis (TB) di Indonesia. Pemerintah kini mewajibkan pelacakan (tracing) hingga 100 persen terhadap keluarga maupun kontak erat pasien guna memutus rantai penularan dan mempercepat target eliminasi TB pada 2030.

Wakil Menteri Kesehatan, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan bahwa keberhasilan penanganan TB sangat bergantung pada agresivitas pelacakan di lapangan. Menurutnya, strategi ini ibarat memancing di tempat yang tepat untuk memastikan tidak ada kasus yang terlewat.

"Kalau mau sukses, tracing harus 100 persen. Kita jangan mancing di laut, tetapi mancing di kolam ikan. Yang sakit harus segera diobati, yang belum sakit harus dilindungi," ujar Benjamin dalam keterangannya, Rabu (8/7).

Optimalisasi Teknologi dan Anggaran 2026

Selama ini, penanganan TB dinilai terlalu fokus pada pengobatan pasien yang sudah terdiagnosis tanpa secara tuntas memutus sumber penularan di lingkungan terdekat. Melalui strategi baru ini, Kemenkes akan memperluas jangkauan pelacakan dengan memanfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG), penggunaan rontgen portabel, serta tes cepat.

Benjamin memastikan bahwa dukungan finansial untuk kebijakan ini telah diamankan. Kemenkes menegaskan anggaran pelaksanaan pelacakan untuk tahun 2026 sudah siap. Ia pun menginstruksikan pemerintah daerah, fasilitas kesehatan swasta, organisasi profesi, hingga kader komunitas untuk bergerak serentak.

"Strategi dan anggaran sudah ada, alat sedang disiapkan. Tinggal kita kerjakan bersama-sama," tegasnya.

Beban TB dan Tren Positif Penemuan Kasus

Indonesia masih menghadapi tantangan besar sebagai salah satu negara dengan beban TB tertinggi di dunia. Data tahun 2024 menunjukkan Indonesia menyumbang sekitar 10 persen kasus TB global, dengan estimasi 1,08 juta orang sakit dan angka kematian mencapai 126 ribu jiwa.

Meski demikian, Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes, Asnawi Abdullah, mengungkapkan adanya tren positif dalam lima tahun terakhir. Notifikasi temuan kasus tercatat meningkat 31 persen, sementara jumlah pasien yang mendapatkan pengobatan naik 27 persen.

Capaian ini didorong oleh penemuan kasus secara aktif dan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang telah menjangkau puluhan juta warga. Namun, Asnawi mengingatkan bahwa TB bukan sekadar isu kesehatan, melainkan masalah produktivitas SDM.

"Tantangan kita adalah deteksi kelompok berisiko, stigma masyarakat, akses di daerah terpencil, dan kesinambungan pengobatan," jelas Asnawi.

Kemandirian Medis dan Perlawanan Terhadap Stigma

Sebagai langkah jangka panjang, Kemenkes tengah mengawal pengembangan PCR-TB buatan dalam negeri, riset vaksin bersama perguruan tinggi, serta penambahan laboratorium mikrobiologi di berbagai provinsi untuk mempercepat diagnosis.

Di sisi lain, tantangan psikososial seperti stigma masih menjadi tembok besar. Veronika Jovelina Therik, seorang penyintas TB resistan obat (TB-RO) dari Malang, menceritakan pahitnya kehilangan pekerjaan sebagai guru les akibat stigma negatif lingkungan.

Veronika yang sempat mengalami efek samping berat seperti mual hingga kesulitan berjalan, menekankan pentingnya dukungan moral bagi pasien. "Pengalaman ini mengajarkan saya bahwa pasien TB tidak membutuhkan stigma, tetapi dukungan. TB resistan obat memang berat, tetapi bisa disembuhkan jika pasien patuh berobat sampai tuntas," pungkasnya. (E-3)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |