Ilustrasi--Warga mengangkut galon berisi air bersih di Gunung Batur, Kota Cilegon, Banten, Selasa (29/7/2025).(ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas)
PAKAR Polimer dari Jurusan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr.Eng. Hafis Pratama Rendra Graha, S.T., M.T., melontarkan kritik terhadap kebijakan terbaru Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kebijakan tersebut berkaitan dengan pengetatan standar batas aman migrasi Bisfenol A (BPA) pada galon guna ulang berbahan polikarbonat.
Hafis mempertanyakan landasan ilmiah di balik keputusan BPOM yang menurunkan ambang batas migrasi secara drastis. Menurutnya, standar sebelumnya dinilai masih memadai mengingat belum adanya bukti empiris mengenai gangguan kesehatan pada masyarakat akibat konsumsi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) galon guna ulang.
"Saya mempertanyakan dasar ilmiah dari pengetatan standar migrasi itu. Karena, dengan standar migrasi sebelumnya yang 0,6 mg/kg saja, belum ada bukti masyarakat mengalami gangguan kesehatan karena telah mengonsumsi AMDK galon guna ulang," ujar Hafis.
Kritik Terhadap Adopsi Standar Eropa
Hafis menilai BPOM cenderung hanya mengekor pada regulasi yang ditetapkan oleh Otoritas Keamanan Makanan Eropa (EFSA) tanpa melakukan kajian mandiri yang mendalam. Ia menekankan bahwa kondisi geografis dan iklim di Eropa sangat berbeda dengan Indonesia yang merupakan negara tropis.
Perbedaan iklim ini, lanjutnya, sangat memengaruhi formulasi produk plastik. Di negara empat musim, kemasan plastik membutuhkan aditif khusus agar tahan terhadap suhu di bawah nol derajat Celcius. Sebaliknya, di Indonesia, tantangan utamanya adalah kelembapan (humiditas) tinggi, suhu udara yang panas, serta paparan sinar ultraviolet (UV) yang intens.
| Batas Aman Migrasi BPA | 0,6 mg/kg | 0,05 mg/kg |
| Referensi Utama | Kajian Nasional Sebelumnya | EFSA (Eropa) |
Pentingnya Expert Panel dan Kajian Multisektoral
Lebih lanjut, Hafis mendorong pemerintah untuk membentuk expert panel yang melibatkan berbagai disiplin ilmu sebelum menetapkan regulasi. Ia menegaskan bahwa tinjauan tidak boleh hanya dilakukan dari sisi kesehatan secara teoretis, tetapi juga harus melibatkan pakar material untuk melihat realitas teknis di lapangan.
Ia juga menyoroti relevansi kasus hipotetikal yang sering digunakan dalam menetapkan regulasi. Menurutnya, perlu dipastikan apakah asumsi konsumsi yang digunakan dalam kajian tersebut sesuai dengan kenyataan pola konsumsi masyarakat sehari-hari.
"Mindset-nya adalah semua bahan kimia yang digunakan sehari-hari itu pasti ada concern tertentu tergantung level paparan dan dosisnya. Jadi, sebaiknya kita melakukan riset sendiri dan tidak sekadar mengacu kepada negara lain agar regulasi yang ditetapkan memiliki dasar ilmiah yang kuat dan tidak bias," pungkasnya. (Z-1)

















































