Mobil Sitaan dari Ridwan Kamil Dititipkan ke Bengkel, KPK: Tetap Diawasi

4 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mobil yang disita dari Ridwan Kamil tetap mendapat pengawasan meski dititipkan ke pemilik bengkel. Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut mobil sitaan KPK di kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) itu sedang dalam perbaikan.

"Oh iya, tentu dari kami punya ada namanya pengelola barang bukti itu mungkin secara berkala akan mengecek kendaraan tersebut," ucap Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 2 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia membeberkan alasan mobil itu diperbaiki di sebuah bengkel di Jawa Barat. Tessa mengatakan kendaraan roda empat yang diduga milik Ridwan Kamil ini harus dalam kondisi prima, sebelum dipindahkan oleh KPK ke rumah penyimpanan benda sitaan negara atau rupbasan.

"Sampai sejauh mana kondisinya dan tentunya kalau seandainya kendaraan itu sudah layak dan bisa untuk digeser ke rupbasan, pasti akan digeser oleh penyidik kerupbasan," kata dia.

Dia mengatakan pemilik bengkel wajib menjaga mobil yang diduga milik mantan Gubernur Jawa Barat itu sebaik mungkin.

Mobil yang disita dari Ridwan Kamil itu bermerek Mercedes-Benz. Mobil itu diduga memiliki kaitan dengan kasus korupsi dana iklan di Bank BJB.

Hingga kini KPK masih menduga mobil itu kepunyaan Ridwan Kamil. Tessa mengatakan kendaraan roda empat itu belum diketahui pemilik aslinya. "Kalau yang Mercy, belum ketahuan nih atas nama siapa. Belum tahu," kata Tessa pada Rabu, 30 April 2025.

Adapun mobil merek Mercedes-Benz itu tidak terdapat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ridwan Kamil tahun 2024. Dalam laporan tersebut hanya ada ada tujuh alat transportasi yang tercatat dimiliki mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. Antara lain, Hyundai Santa Fe Jeep (2017), Royal Enfield Classic 500 2017 Battle Green (2017), Honda Beat Matic 108 - D1BO2N2GL2 (2018), Kawasaki W175 (2019), Honda CBR Second (2019), Wuling CVT Listrik (2022), dan Vespa Matic (2022).

Sebelumnya, KPK juga telah menyita sepeda motor merek Royal Enfield tipe Classic 500 Limited Edition. Sepeda motor warna hitam ini berbeda dengan sepeda motor dengan merek yang sama, yang biasa dipakai Ridwan Kamil dan kerap ditampilkan ke publik. "Ya, jadi motor yang di Rupbasan Cawang itu tidak masuk LHKPN saudara RK," kata Tessa pada Jumat, 25 April 2025.

Dalam kasus korupsi Bank BJB, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar. Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo mengatakan anggaran iklan BJB dalam periode 2021–2023 sebesar Rp409 miliar sebelum pajak dan setelah potong pajak sekitar Rp300 miliar. Kemudian dari jumlah tersebut hanya sekitar Rp100 miliar yang digunakan sesuai peruntukannya.

Penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka, di antaranya, Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB, Widi Hartoto (WH). Tiga tersangka lain yakni pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama, Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Keterangan awal yang didapat penyidik KPK, dana iklan itu diterima oleh enam agensi. PT Cipta Karya Mandiri Bersama menerima Rp41 miliar, PT Cipta Karya Sukses Bersama Rp105 miliar, PT Antedja Muliatama Rp99 miliar, PT Cakrawala Kreasi Mandiri Rp81 miliar, PT BSC Advertising Rp33 miliar, dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspress Rp49 miliar.

Budi mengatakan, tersangka YR dan WH memang sengaja menyiapkan agensi-agensi tersebut untuk memenuhi kebutuhan dana non-budgeter. Penunjukan agensi tersebut juga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di internal BJB terkait dengan pengadaan barang dan jasa. YR dan WH juga diduga turut mengatur agensi yang memenangkan penempatan iklan tersebut.

Pilihan Editor: Nestapa Pekerja Judi Online Kamboja: Diperlakukan Seperti Hewan

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |