TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta Dinas Lingkungan Hidup Jakarta segera mengoperasikan Refuse Derived Fuel atau RDF Plant di Rorotan, Jakarta Utara. Dia menginginkan fasilitas pengelolaan sampah itu tidak menganggur, meskipun beberapa kali diprotes masyarakat sekitar akibat bau sampah.
"Paling lambat Juni sudah beroperasi," ujarnya saat berkunjung di Bank Sampah Cemara 01 di Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Senin, 19 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Hanif menegur Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Asep Kuswanto saat mengunjungi RDF Rorotan karena RDF tidak segera beroperasi usai commissioning pada 14-16 Maret 2025 dan malah menunda operasi sepenuhnya hingga September 2025.
Hanif menolak rencana yang disampaikan Asep. Menurutnya, itu terlalu lama karena Pemerintah Provinsi Jakarta tidak bisa mengelola sampah sampai 2.500 ton per hari sebagaimana kapasitas RDF Rorotan.
Dia juga menganggap RDF itu semestinya bisa berperan secepat mungkin mengurangi pembuangan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bantargebang di Kota Bekasi. "Sekarang di Bantargebang kita masih menahan diri. Padahal, polusi dan kerusakan lingkungannya sudah sangat besar," kata Hanif.
Sebagaimana diketahui, pemberhentian RDF usai commissioning atau proses memastikan semua fungsi bekerja karena masyarakat berkali-kali melakukan demo ke fasilitas tersebut akibat bau sampah. Mereka meminta pengelola menghentikan operasi RDF.
Asep mengatakan keluhan masyarakat menjadi perhatian perusahaan yang tergabung dalam Kerjasama Operasi (KSO). Mereka akan menambah beberapa perlengkapan pada RDF untuk menghilangkan bau yang mengganggu beserta polusi udaranya. "Dengan rentang waktu yang diajukan KSO, seharusnya selesai di September," tutur Asep saat ditemui di lokasi yang sama.
Untuk melaksanakan perintah Hanif, Dinas Lingkungan Hidup akan mencoba mengelola tidak sampai kapasitas maksimum sampah 2.500 ton per hari. Asep berencana akan melakukan secara bertahap dan memprioritaskan mengirim sampah yang sudah terpilah dari masyarakat dan tidak lagi memiliki nilai ekonomi. "Nanti kita lihat, mungkin 50 persen belum bisa," ujarnya. Pertimbangan itu atas perkiraan pemilahan sampah secara mandiri di masyarakat belum masif.
Kepala Unit Pengelolaan Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Agung Pujo Winarko mengatakan bau menyengat yang dikeluhkan masyarakat berasal dari tumpukan sampah yang diletakkan di bunker RDF. Dalam tumpukan itu, sampah organik yang tercampur kemudian membusuk akibat penumpukan selama waktu commissioning.
Untuk mengatasi bau, kata Agung, adalah dengan menambah deodorizer dan berbagai perlengkapan tambahan lain. "Nanti ke depan SOP (Standar Operasi Prosedur)-nya sampah masuk langsung habis di sini," tuturnya saat ditemui di RDF Rorotan.