Menko PMK: Bangun Ruang Aman bagi Anak, Pesantren Jadi Model Pencegahan Kekerasan

1 week ago 19
 Bangun Ruang Aman bagi Anak, Pesantren Jadi Model Pencegahan Kekerasan Ilustrasi(Dok Istimewa)

PEMERINTAH memperkuat strategi nasional perlindungan anak dengan membangun ekosistem ruang aman yang tidak hanya berfokus pada keluarga, tetapi juga menjangkau satuan pendidikan, ruang publik, hingga ruang digital. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjawab meningkatnya tantangan kekerasan terhadap anak yang kini terjadi di berbagai lingkungan kehidupan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan perlindungan anak tidak bisa dibebankan kepada satu pihak saja. Seluruh ekosistem, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah daerah hingga masyarakat, harus terlibat menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak.

"Anak-anak harus merasa aman di mana pun mereka berada, baik di rumah, di sekolah, di ruang publik maupun di ruang digital. Perlindungan anak harus menjadi gerakan bersama," ujar Pratikno saat peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu (12/7/2026).

Pratikno menjelaskan pemerintah saat ini mengembangkan pendekatan perlindungan anak melalui empat ruang utama. Pertama, ruang aman di lingkungan keluarga sebagai tempat pertama anak memperoleh pengasuhan dan pendidikan karakter, Kedua, ruang aman di satuan pendidikan, baik di pesantren, madrasah, sekolah negeri maupun swasta, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi.

Sedangkan Ketiga, ruang aman di ruang publik, agar anak dapat bermain, berolahraga, beraktivitas, hingga berjalan menuju sekolah melalui fasilitas umum yang aman dan ramah anak, dan Keempat, ruang aman di ruang digital, mengingat aktivitas anak semakin lekat dengan penggunaan teknologi informasi dan media digital.

Menurut Pratikno, transformasi digital merupakan keniscayaan sehingga yang harus dilakukan bukan membatasi pemanfaatan teknologi, melainkan membangun kemampuan anak agar mampu menggunakan teknologi secara sehat sekaligus terlindungi dari berbagai risiko di dunia maya. "Teknologi harus kita manfaatkan, tetapi kita juga harus memahami berbagai risiko yang menyertainya sehingga anak tetap terlindungi," katanya.

Momentum tahun ajaran baru, lanjut Pratikno, dimanfaatkan pemerintah untuk memperkuat budaya satuan pendidikan yang bebas dari kekerasan. Upaya tersebut dilakukan melalui sinergi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Agama, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Sebagai bagian dari penguatan sistem perlindungan, pemerintah juga telah menyiapkan buku panduan bagi peserta didik, guru, pengasuh, dan tenaga kependidikan. Panduan tersebut memuat hak anak, kewajiban pendidik, hingga mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan. "Buku panduan ini menjadi acuan agar anak memahami haknya, sementara guru dan pengasuh memahami tanggung jawabnya dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Pratikno mengapresiasi Pesantren Al-Hamidiyah yang dinilai telah menerapkan sistem perlindungan anak secara komprehensif. Pesantren tersebut memiliki regulasi internal, komite etik, mekanisme pengaduan, hingga berbagai instrumen pencegahan kekerasan fisik, verbal, seksual, dan digital.

Menurutnya, praktik baik tersebut layak menjadi rujukan bagi pesantren dan madrasah di berbagai daerah sebagai standar perlindungan peserta didik. "Kita ingin seluruh pesantren di Indonesia memiliki sistem seperti Pesantren Al-Hamidiyah. Sudah ada aturan yang jelas untuk mencegah kekerasan fisik, verbal, seksual maupun digital, lengkap dengan mekanisme pengaduannya," kata Pratikno.

Ia menambahkan, pemerintah juga telah menggandeng Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) untuk memperluas penyediaan ruang publik yang ramah anak di berbagai daerah.

Pratikno berharap kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, keluarga, dunia usaha, dan masyarakat dapat membangun ekosistem perlindungan anak yang berkelanjutan sehingga setiap anak Indonesia dapat tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman di setiap ruang kehidupannya. "Dengan kolaborasi seluruh pihak, kita membangun ekosistem yang benar-benar melindungi anak Indonesia di setiap ruang kehidupannya," pungkasnya. (H-2)
 

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |