Jakarta (ANTARA) - UNESCO merupakan singkatan dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization, atau dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
UNESCO salah satu badan khusus di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang didirikan pada 16 November 1945. Kantor pusatnya terletak di Paris, Prancis.
Tujuan utama UNESCO adalah mempromosikan kerja sama internasional di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan komunikasi.
UNESCO memiliki peran krusial dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya dunia, mempertahankan kelangsungan tradisi, serta mengedepankan nilai-nilai universal seperti keadilan, hak asasi manusia, dan kebebasan.
Berikut adalah penjelasan mengenai sejarah pembentukan UNESCO, tugas utamanya, dan fungsinya yang telah dihimpun dari berbagai referensi.
Baca juga: Daftar warisan budaya tak benda Indonesia yang diakui UNESCO
Sejarah UNESCO
Awal berdirinya UNESCO bermula dari situasi dunia pasca-Perang Dunia II pada tahun 1942, ketika negara-negara di Eropa menghadapi ancaman Nazi dan sekutunya. Negara-negara tersebut kemudian berkumpul di London dalam Konferensi Menteri Pendidikan Sekutu (Conference of Allied Ministers of Education/CAME).
Meskipun Perang Dunia II masih berlangsung, mereka mulai merancang langkah-langkah untuk membangun kembali sistem pendidikan setelah tercapainya perdamaian.
Proyek ini berkembang pesat dan mendapatkan dukungan yang lebih luas, termasuk dari Amerika Serikat. Berdasarkan rekomendasi CAME, diselenggarakan Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk pembentukan organisasi pendidikan dan budaya (ECO/CONF) di London pada 1 hingga dengan 16 November 1945.
Saat konferensi berlangsung, perang telah usai, dan perwakilan dari 44 negara hadir untuk mendirikan sebuah organisasi yang bertujuan menciptakan budaya perdamaian sejati. Dari sinilah lahir UNESCO sebagai wujud komitmen global terhadap pendidikan, kebudayaan, dan perdamaian.
Kini organisasi UNESCO beranggotakan 194 negara dan 12 negara anggota Asosiasi.
Baca juga: Indonesia dan empat negara lain berhasil bawa kebaya jadi WBTB UNESCO
Tugas utama UNESCO
UNESCO menjalankan beragam program dan inisiatif yang meliputi bidang pendidikan, ilmu sosial dan ilmu alam, kebudayaan, serta komunikasi dan informasi. Adapun beberapa tugas utamanya meliputi:
1. Mendorong pendidikan berkualitas
UNESCO berkomitmen memastikan akses pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok yang rentan, serta mendukung pengentasan buta huruf di berbagai negara.
2. Melindungi dan melestarikan warisan budaya dunia
UNESCO bertanggung jawab melindungi situs-situs bersejarah dan budaya tak benda yang memiliki nilai universal agar tetap terjaga.
Baca juga: Kolintang resmi jadi Warisan Budaya Takbenda ke-16 yang diakui UNESCO
3. Membangun dialog antar budaya
UNESCO berperan dalam mempromosikan toleransi dan saling pengertian melalui dialog lintas budaya dan agama guna menciptakan perdamaian dunia.
4. Memajukan kebebasan informasi dengan menyediakan platform global
UNESCO mendukung kebebasan berekspresi, keberagaman media, serta akses informasi yang adil sebagai bagian dari hak asasi manusia. Untuk diskusi isu-isu global dan pengembangan kebijakan.
Fungsi atau peran utama UNESCO
- Mengembangkan inovasi dan terobosan baru di sektor pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.
- Menyusun standar internasional di berbagai bidang sebagai acuan global.
- Menjamin keberagaman dan sikap netral dalam setiap program dan kegiatannya.
- Mendukung pengembangan kapasitas sumber daya manusia di berbagai negara.
- Menyediakan ruang untuk berdiskusi mengenai isu-isu global yang penting.
- Merumuskan pedoman serta memberikan penghargaan atas pencapaian luar biasa.
Baca juga: UNESCO masukkan kebaya dalam daftar Warisan Budaya Takbenda
Baca juga: Wamenpar: Kebaya beri pengalaman menarik pada turis seperti hanbok
Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024