Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Lestari Moerdijat.(Dok. MPR)
KESEHATAN jiwa generasi muda kini berada dalam titik yang mengkhawatirkan. Diperlukan komitmen kolektif dan langkah nyata dari seluruh pemangku kepentingan untuk membangun mekanisme penguatan serta penanganan kesehatan mental yang komprehensif bagi generasi penerus bangsa.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan bahwa perwujudan generasi yang berdaya saing hanya dapat tercapai jika kesehatan jiwa anak mendapat perhatian serius. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan psikologis yang kian kompleks di era modern.
"Dibutuhkan langkah nyata bersama dalam mewujudkan generasi penerus yang berdaya saing dengan mendorong agar kesehatan jiwa/mental anak mendapat perhatian serius semua pihak," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/7).
Kondisi kesehatan mental anak di Indonesia saat ini didukung oleh data yang menunjukkan tren peningkatan masalah psikologis secara signifikan. Berdasarkan hasil skrining program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dirilis Kementerian Kesehatan pada Januari 2026, tercatat sebanyak 4,8% atau sekitar 363.326 anak usia 7–17 tahun terindikasi memiliki gejala depresi.
Kondisi ini diperparah dengan data dari Kepolisian Negara RI yang mencatat lonjakan drastis kasus bunuh diri pada kelompok usia anak (0–15 tahun). Dalam kurun waktu dua tahun, angka tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat, yakni dari 604 kasus pada 2022 menjadi 1.498 kasus pada 2024.
Catatan Kritis: Peningkatan kasus bunuh diri anak hingga lebih dari 100% dalam dua tahun menunjukkan adanya celah besar dalam sistem proteksi kesehatan mental nasional yang harus segera ditambal.
Kaitan Kekerasan dan Kesehatan Mental
Lestari Moerdijat, yang akrab disapa Rerie, berpendapat bahwa masalah kesehatan mental pada anak sering kali tidak berdiri sendiri. Terdapat kaitan erat antara gangguan psikologis dengan pengalaman kekerasan yang pernah dialami oleh anak, baik di lingkungan domestik, sekolah, maupun sosial.
Sebagai Anggota Komisi X DPR RI, Rerie menekankan bahwa penanganan kasus kekerasan harus berjalan beriringan dengan pemulihan mental. Tanpa memutus rantai kekerasan, upaya penguatan kesehatan jiwa akan sulit mencapai hasil yang optimal.
Dalam mencari solusi, Rerie menilai pentingnya melibatkan anak-anak dan pihak terkait lainnya dalam proses pengambilan kebijakan. Pendekatan ini bertujuan agar langkah-langkah yang diambil memiliki "perspektif anak", sehingga solusi yang ditawarkan lebih relevan dengan kebutuhan nyata mereka.
Beberapa poin penting dalam membangun mekanisme penguatan ini meliputi:
- Pelibatan Aktif: Mendengarkan suara anak dalam merumuskan program kesehatan mental di sekolah dan komunitas.
- Dukungan Multisektor: Integrasi peran antara keluarga, institusi pendidikan, tenaga medis, dan pemerintah.
- Aksesibilitas Layanan: Memastikan fasilitas kesehatan jiwa dapat dijangkau dengan mudah dan tanpa stigma oleh anak-anak di seluruh wilayah.
Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045
Kesehatan mental bukan sekadar isu kesehatan masyarakat, melainkan investasi strategis bangsa. Rerie menegaskan bahwa kesehatan psikologis yang baik adalah fondasi utama menuju visi Indonesia Emas 2045.
"Tanpa kesiapan mental dan psikologis yang sehat, generasi penerus akan kesulitan menghadapi tantangan global dan melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa," pungkas Rerie.
Dukungan penuh dari semua pihak, mulai dari tingkat keluarga hingga kebijakan negara, menjadi syarat mutlak agar anak-anak Indonesia tumbuh menjadi pribadi yang tangguh, kreatif, dan mampu bersaing di kancah internasional.

















































