Lemdiklat: Kurikulum Pendidikan Polri Terlalu Militeristis

2 hours ago 2

LEMBAGA Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian RI atau Lemdiklat Polri menyatakan akan mengevaluasi sistem pendidikan kepolisian yang masih terlalu militeristis. Pelaksana tugas Kepala Lemdiklat Polri Inspektur Jenderal Inspektur Jenderal Andi Rian R. Djajadi mengatakan pihaknya sedang mencari contoh pendidikan kepolisian di luar negeri yang cocok untuk diterapkan di Indonesia.

"Kami akan mencari benchmark di negara lain bagaimana pendidikan dasar seorang Bhayangkara yang benar, tidak lagi bawa-bawa senjata, ransel diisi batu bata, diisi pasir," kata Andi dalam rapat bersama Komisi III DPR pada Kamis, 2 April 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Andi mengatakan, salah satu permasalahan kekerasan berulang berakar dari kurikulum yang masih terlalu militeristis. Menurutnya, saat ini Lemdiklat Polri tidak hanya menghukum, tapi juga membedah siklus kekerasan berulang.

“Akar masalah ditopang residu kurikulum militeristis yang terlalu dominan fisik," ujar dia.

Selain itu, Andi menuturkan masih banyak terjadi kekerasan berkedok pembinaan disiplin dan juga senioritas kaku berupa kode bungkam atau code of silence. Dia juga menyoroti kurangnya pelatihan anti-kekerasan pada staf pengasuh pendidikan kepolisian.

“Di Akademi Kepolisian atau Akpol, sepanjang 2025 ada 4 kasus kekerasan. Para pelaku telah diberikan sanksi turun tingkat,” ucap Andi.

Gubernur Akpol, Inspektur Jenderal Daniel Tahi Monang Silitonga, mengatakan akan memperkuat mata pelajaran berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). Menurutnya, sejauh ini ada 46 Satuan Kredit Semester (SKS) atau setara 32 persen yang berbasis HAM dan kemanusiaan. 

"Ini bersumber dari hasil penelitian litbang yang sudah dilakukan bahwa proses pendidikan di Akpol memang harus berbasis HAM," kata Daniel pada forum yang sama.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |