Larangan TikTok di Pegawai Pemerintah AS tak Berlaku

1 week ago 15
Larangan TikTok di Pegawai Pemerintah AS tak Berlaku Ilustrasi Tiktok(Magnific)

DEPARTEMEN Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan larangan TikTok dari perangkat milik pemerintah federal tidak lagi berlaku. Itu ditegaskan setelah enam bulan penerapan operasional TikTok di AS.

Operasional TikTok di AS dialihkan kepada sekelompok perusahaan yang mayoritas dimiliki investor asal AS, sementara perusahaan induknya yang berbasis di Beijing, ByteDance, masih mempertahankan kepemilikan sebesar 19,9 persen.

 TikTok selama beberapa tahun terakhir diawasi ketat di AS. Otoritas terkait khawatir soal aplikasi buatan Tiongkok itu dapat mengancam keamanan nasional. TikTok bahkan sempat dilarang beroperasi secara nasional di AS.

Kongres AS mengesahkan undang-undang yang didukung oleh Partai Demokrat dan Partai Republik (bipartisan) mewajibkan seluruh lembaga di bawah cabang eksekutif AS untuk menghapus TikTok dari perangkat pemerintah federal, pada 2022. 

Menurut laporan ABC News, aturan tersebut juga berlaku bagi aplikasi atau layanan yang dikembangkan atau disediakan oleh ByteDance Limited atau entitas yang dimiliki ByteDance Limited. 

Office of Legal Counsel yang berada di bawah Departemen Kehakiman AS, pada awal pekan ini, menegaskan  pendapat hukum bahwa aturan tersebut tidak lagi berlaku terhadap versi TikTok yang saat ini beroperasi di AS.

“Kongres hanya melarang versi TikTok yang memiliki karakteristik kepemilikan yang sama dan menjadi sumber kekhawatiran sebelumnya,” tegas pendapat hukum itu, dikutip Sabtu (18/7). 

Departemen Kehakiman menegaskan lembaga-lembaga pemerintah federal tetap dapat melarang penggunaan aplikasi tersebut pada perangkat dinas untuk mengantisipasi masalah produktivitas. (Ant/H-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |