Bupati Sukoharjo Etik Suryani (kiri) dikawal petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Etik Suryani ditangkap bersama empat orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan peme(ANTARA FOTO/Reno Esnir/IES/nz)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan fenomena tindak pidana korupsi yang menjerat sejumlah kepala daerah bukan karena faktor tunggal. Lembaga antirasuah ini menyoroti faktor-faktor yakni integritas individu, kelemahan sistem, dan biaya politik yang tinggi sebagai pemicunya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa korupsi sering kali dipengaruhi oleh berbagai aspek.
"Korupsi sering kali tidak lahir karena satu faktor tunggal, tetapi dipengaruhi oleh berbagai aspek, baik yang berkaitan dengan integritas individu maupun kelemahan sistem yang membuka peluang terjadinya penyimpangan," ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Sabtu (18/7/2026).
Biaya Politik
Salah satu faktor krusial yang diakui KPK yakni tingginya biaya politik dalam pemilihan umum (pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada). Berdasarkan temuan lapangan, terdapat hubungan linier antara dukungan pendanaan saat kampanye dengan upaya kepala daerah terpilih untuk mencari keuntungan setelah menjabat.
Budi mencontohkan dua kasus spesifik yang sedang ditangani:
- Kasus Ponorogo: Terdapat dugaan penyandang dana politik mendapatkan akses khusus untuk mengatur proyek pemerintah dan meraup keuntungan sebagai imbal balik dukungan.
- Kasus Langkat: Pihak swasta yang menjadi bagian dari tim sukses diduga memperoleh berbagai paket pekerjaan proyek setelah kandidat yang didukungnya resmi menjabat.
Kajian Direktorat Monitoring KPK menunjukkan bahwa tingginya biaya kampanye merupakan persoalan mendasar yang mendorong praktik korupsi, baik sebelum maupun sesudah seseorang terpilih sebagai pejabat publik.
Daftar 15 Kepala Daerah Tersangka (2025-2026)
Data KPK mencatat sebanyak 15 kepala daerah hasil Pilkada 2024 telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kurun waktu 2025 hingga pertengahan Juli 2026. Berikut adalah rinciannya:
Tersangka Tahun 2025:
- Abdul Azis (Bupati Kolaka Timur)
- Abdul Wahid (Gubernur Riau)
- Sugiri Sancoko (Bupati Ponorogo)
- Ardito Wijaya (Bupati Lampung Tengah)
- Ade Kuswara Kunang (Bupati Bekasi)
Tersangka Tahun 2026 (Hingga 18 Juli):
- Maidi (Wali Kota Madiun)
- Sudewo (Bupati Pati)
- Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan)
- Muhammad Fikri Thobari (Bupati Rejang Lebong)
- Syamsul Auliya Rachman (Bupati Cilacap)
- Gatut Sunu Wibowo (Bupati Tulungagung)
- Edison (Bupati Muara Enim)
- Suhardiman Amby (Bupati Kuantan Singingi)
- Syah Afandin alias Ondim (Bupati Langkat)
- Etik Suryani (Bupati Sukoharjo)
KPK terus menekankan pentingnya perbaikan sistem pemilu dan penguatan integritas calon pemimpin untuk memutus rantai korupsi yang berakar dari biaya politik tinggi tersebut. (Ant/H-4)


















































