KPK Periksa Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Suap Audit Muara Enim

1 week ago 8
KPK Periksa Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Suap Audit Muara Enim Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/7/2026). Penyidik KPK memanggil Bobby Rizaldi sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian hasil audit(Antara/Reno Esnir)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Pada Kamis (16/7), penyidik memeriksa Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi (BB), sebagai saksi untuk tersangka Augusz Dewanggara (AG).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Bobby difokuskan pada peran AG, pihak swasta yang diduga memiliki akses khusus di internal BPK. AG disinyalir mampu mengendalikan pengaturan audit pemeriksaan untuk wilayah Muara Enim.

"Penyidik mengonfirmasi berkaitan dengan pihak swasta, saudara AG, yang kemudian bisa memiliki akses ataupun kendali dalam dugaan pengaturan audit pemeriksaan di BPK untuk wilayah Muara Enim tersebut," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Manipulasi Opini WDP Menjadi WTP

Selain mendalami peran AG, penyidik juga menggali pengetahuan Bobby mengenai mekanisme pengaturan temuan audit. Praktik lancung ini diduga bertujuan untuk mengubah opini laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pemeriksaan ini juga merupakan tindak lanjut dari penggeledahan yang dilakukan penyidik di kediaman Bobby pada 13-14 Juli 2026. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik yang telah diekstraksi untuk memperkuat konstruksi perkara.

Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam, Bobby Adhityo Rizaldi menyatakan komitmennya untuk kooperatif. "Semua sudah disampaikan kepada penyidik dan kami sangat mendukung proses ini dan supaya cepat selesai," kata mantan anggota DPR RI tersebut.

Kronologi Perkara:

  • 7-8 Juni 2026: KPK menggelar OTT ke-12 tahun 2026, menangkap 10 orang termasuk Bupati Muara Enim, Edison.
  • 9 Juni 2026: Penetapan tersangka awal: Edison, Abi Nurwardani (Sekdisdikbud), Cory Erin Hardi (PT Millenium Solusi Abadi), dan Adi Triyadi.
  • 10 Juni 2026: OTT lanjutan (ke-13) menyasar lima ASN BPK RI.
  • 11 Juni 2026: Penetapan tersangka baru terkait suap audit, termasuk Augusz Dewanggara (diduga eks staf ahli Bobby) dan Titin Rita Lestari (ASN BPK).

Kaitan Pihak Swasta dan Internal BPK

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pihak swasta, Augusz Dewanggara, yang diduga memiliki pengaruh besar dalam mengatur hasil pemeriksaan lembaga negara sekelas BPK. AG sendiri disebut-sebut pernah memiliki kedekatan profesional dengan Bobby Adhityo Rizaldi sebagai staf ahli.

Hingga saat ini, KPK masih terus mengumpulkan keterangan saksi dan bukti elektronik untuk mengungkap secara utuh skandal suap yang melibatkan pejabat daerah dan oknum pemeriksa keuangan negara tersebut. (Ant/I-1)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |