KPK: Penggeledahan Rumah Anggota BPK Berdasarkan Petunjuk

2 hours ago 1

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penggeledahan rumah anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi dilakukan berdasarkan petunjuk yang dimiliki penyidik. "Penggeledahan yang dilakukan penyidik tentunya berbasis pada petunjuk dan keyakinan penyidik bahwa lokasi-lokasi yang digeledah diyakini menyimpan bukti tambahan yang dibutuhkan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara pada Rabu, 15 Juli 2026.

Budi mengatakan penyidik meyakini rumah mantan anggota DPR tersebut menyimpan bukti tambahan yang berkaitan dengan perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. "Dalam hal ini tentunya berkaitan dengan proses ataupun mekanisme audit yang dilakukan oleh BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim," ucapnya.

Menurut Budi, hasil audit itu diduga telah dikondisikan. Temuan yang semula tercantum dalam hasil pemeriksaan diduga dihilangkan sehingga tidak memengaruhi opini BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Sebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 7-8 Juni 2026. Lima orang ditangkap di Jakarta, sedangkan lima lainnya diringkus di Sumatera Selatan.

Dalam OTT ke-12 KPK sepanjang 2026 itu, Bupati Muara Enim Edison menjadi salah satu pihak yang diamankan. Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025-2026.

Keempat tersangka tersebut ialah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi, keponakan Edison. KPK kemudian menggelar OTT lanjutan pada 10 Juni 2026 dan menangkap lima aparatur sipil negara BPK. Operasi tersebut merupakan OTT ke-13 KPK sepanjang 2026.

Sehari kemudian, 11 Juni 2026, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025. Kelima tersangka itu ialah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara yang diduga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi, serta aparatur sipil negara BPK yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari. Pada 14 Juli 2026, KPK mengonfirmasi telah menggeledah rumah Bobby Adhityo Rizaldi.

Pilihan Editor: Bagaimana Modus Safe House dalam Suap Impor

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |