TIM Advokasi untuk Demokrasi atau TAUD menuturkan kondisi Andrie Yunus setelah 30 hari menjalani perawatan lantaran disiram air keras oleh prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Anggota TAUD, Fatia Maulidiyanti, mengatakan hingga detik ini Andrie masih mendapatkan perawatan intensif dan telah melakukan lima kali operasi kulit dan mata di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.
"Andrie akan tetap menjalani pengobatan sampai beberapa bulan ke depan, dan empat bulan lagi Andrie direncanakan kembali menjalani operasi mata," kata Fatia di depan RSCM, Ahad, 12 April 2026.
Menurut dia, Andrie telah melakukan operasi skin graft di bagian paha, dada, leher, dan lengan imbas siraman air keras. Siraman cairan korosif itu juga menyebabkan luka bakar di bagian tubuh lain, termasuk wajah.
Sebagaimana keterangan RSCM, kata dia, cairan korosif yang disiramkan kepada Wakil Koordinator Kontras itu memiliki kepekatan yang kuat ketika mengalami kontak dengan kulit manusia.
Dia mengatakan, cairan yang ditengarai merupakan asam sulfat itu berpotensi menyebabkan kebutaan pada penglihatan Andrie. "Kami mengajak semua untuk berdoa agar operasi cangkok mata bagi Andrie bisa terlaksana, bisa pulih," ujar Fatia.
Andrie Yunus disiram cairan kimia korosif pada 12 Maret lalu manakala melintas di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat. Catatan medis menyebut, ia menderita luka bakar lebih dari 20 persen akibat penyerangan yang dilakukan prajurit BAIS TNI itu.
Pekan lalu, Pusat Polisi Militer melimpahkan berkas perkara dan bukti kepada Oditur Militer 07-II Jakarta. Jika berkas dinyatakan lengkap, maka kasus Andrie akan mulai diadili di Pengadilan Militer 08-II Jakarta.
Dari keterangan Puspom TNI, terdapat empat pelaku penyiraman. Mereka adalah NDP, SL, BHW, dan ES, yang berasal dari matra udara dan laut. NDP berpangkat kapten, SL dan BHW berpangkat letnan satu, sedangkan ES berpangkat sersan dua.
Koalisi Masyarakat Sipil termasuk Andrie menolak proses hukum dijalankan melalui mekanisme peradilan militer. Mereka mendesak agar kasus percobaan pembunuhan berencana ini diadili di peradilan umum, serta diiringi pembentukan TGPF independen.












































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5390165/original/033586000_1761235850-Persib_Bandung_1.jpeg)



