Komisi III DPR Tegaskan Gaspol Bahas RUU Perampasan Aset

1 week ago 23
Komisi III DPR Tegaskan Gaspol Bahas RUU Perampasan Aset Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memimpin rapat dengar pendapat umum (RDPU)(Usman Iskandar/MI)

KETUA Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membantah kabar soal adanya penolakan dari DPR dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Ia menegaskan, Komisi III sedang membahas RUU tersebut secara intensif dalam beberapa pekan terakhir.

Habiburokhman menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset memerlukan waktu pembahasan yang lebih komprehensif karena merupakan undang-undang yang baru.

"Ada banyak beredar hoaks bahwa Komisi III menolak untuk membahas Undang-Undang Perampasan Aset. Teman-teman pers di sini kan saksi juga bagaimana sudah beberapa minggu ini kita gas terus soal Undang-Undang Perampasan Aset ini. Kita meng-create satu undang-undang sejak awal sekali," ujar Habiburokhman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Soal kritik minimnya partisipasi masyarakat, ia mengeklaim bahwa Komisi III membuka ruang seluas-luasnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sejak awal tahap penyusunan draf. Sejauh ini, kata dia, pihaknya telah menerima masukan dari berbagai elemen, mulai dari pakar hukum, organisasi advokat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga aliansi mahasiswa.

Sejumlah nama yang tercatat telah memberikan pandangan di antaranya mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Candra Hamzah, akademisi hukum Prof. Hibnu Nugroho, praktisi hukum O.C. Kaligis, hingga organisasi kemahasiswaan seperti PHMI dan PB SEMMI.

"Kemarin kita dikritisi kenapa waktu penyusunan masyarakat enggak dilibatkan? Nah, ini kita libatkan maksimal masyarakat mulai penyusunannya. Banyak sekali masyarakat yang memang antusias ingin hadir di RDPU," jelas politikus Partai Gerindra tersebut.

Untuk memperkaya komparasi hukum dengan negara lain, Komisi III DPR RI juga menjadwalkan pemanggilan sejumlah pakar dan praktisi hukum dalam waktu dekat. Beberapa pihak yang akan diundang antara lain advokat senior Hotman Paris Hutapea dan Ari Yusuf Amir. Selain itu, masukan akademis juga akan diserap dari BEM Trisakti serta para mahasiswa pascasarjana asal Indonesia yang tengah menempuh studi di University of Cambridge dan King’s College London, Inggris.

"Kita gaspol terus. Sementara ini belum ada kita agendakan RDPU undang-undang lain selain perampasan aset ini," pungkasnya. (H-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |