Komisi III DPR : KPK Supervisi Kasus Mantan Jampidsus 

1 week ago 11
 KPK Supervisi Kasus Mantan Jampidsus  Gedung KPK(Dok.MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan supervisi penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA).

 "Kasus ini disupervisi langsung oleh KPK," ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam jumpa pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/7).

Supervisi oleh KPK, terang dia, karena adanya kritik dari Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Mahfud MD terkait pengalihan penanganan perkara dari Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Komisi III menilai KPK memiliki kewenangan untuk mengambil alih penanganan perkara. 

"Silakan saja kalau KPK kan punya kewenangan,"ucap Habiburokhman.

Mahfud MD melalui tayangan yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Minggu (12/7), menyebut bahwa pengalihan penanganan perkara dari Polri kepada Kejaksaan Agung tidak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Mahfud mengaku terkejut soal kasus dugaan korupsi, suap, dan gratifikasi yang tengah ditangani Polri diambil alih Kejagung. Ia awalnya mengira kasus itu dilimpahkan dari Polri ke Kejaksaan seperti proses perkara pada umumnya. Oleh karena itu, Mahfud menilai KPK dapat mengambil alih kasus tersebut.

Febrie Adriansyah mengundurkan diri sebagai Jampidsus. Ia ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (11/7), setelah tim gabungan Polri menggeledah sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut sejak tiga hari sebelumnya. Di kediaman dan properti miliknya ditemukan sejumlah uang tunai, mata uang asing, dan emas batangan senilai miliaran rupiah.

Kemudian, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyerahkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU tersebut kepada Kejaksaan Agung. (Ant/H-4)
    

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |