Ketua DPRD Dorong Kasus Penistaan Agama di Ancol Diproses Hukum

1 hour ago 1
Ketua DPRD Dorong Kasus Penistaan Agama di Ancol Diproses Hukum Ilustrasi penegakan hukum dugaan penistaan agama(Magnific)

KETUA DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mengecam kasus dugaan penistaan agama dalam kegiatan promosi minuman keras di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Ia mendesak proses hukum.

Suhud mengatakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menyampaikan kecaman terhadap tindakan yang dinilai tidak patut tersebut.

“Tidak patut di Jakarta ada pelecehan terhadap agama. Agama apa pun tidak boleh dipakai main-main,” kata Suhud di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/8).

Ia menilai persoalan tersebut tidak cukup hanya disikapi dengan kecaman. Aparat penegak hukum harus mengambil tindakan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Menurut Suhud, proses hukum penting untuk memberikan efek jera kepada pihak yang terbukti terlibat. 

Penegakan hukum juga diperlukan untuk menjaga ruang publik Jakarta tetap menghormati nilai agama dan keberagaman masyarakat.

“Harus ada sanksi hukum, ada upaya untuk sanksi hukum agar ada efek jera dan tidak ada lagi hal yang seperti itu terulang,” tegasnya.

Ia menilai masyarakat Jakarta juga merasakan keresahan atas munculnya dugaan pelecehan terhadap simbol agama dalam kegiatan hiburan tersebut.

“Warga Jakarta pun pasti marah dengan hal itu,” ujarnya.

Karena itu, Suhud meminta aparat segera mengambil langkah dan memastikan dugaan pelanggaran tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Diharapkan aparat untuk segera bisa mengambil tindakan dan juga memastikan bahwa ini diproses secara hukum dengan sebaik-baiknya,” tandasnya. (H-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |