Kemenhut Gandeng Akademisi Susun Aturan Baru Penyelesaian Sengketa Kehutanan

1 week ago 14
Kemenhut Gandeng Akademisi Susun Aturan Baru Penyelesaian Sengketa Kehutanan ilustrasi(Antara)

Kementerian Kehutanan menggelar konsultasi publik Rancangan Peraturan Menteri tentang Penyelesaian Sengketa Kehutanan. Regulasi ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa kehutanan, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Lukita Awang Nistyantara mengatakan rancangan aturan ini lahir untuk merespons kompleksitas permasalahan kehutanan yang selama ini belum memiliki perangkat teknis yang memadai.

"Lahirnya Rapermen ini merupakan langkah konkret untuk merespons kompleksitas permasalahan kehutanan dan memberikan kepastian hukum melalui perangkat peraturan teknis yang kuat, baik untuk jalur litigasi maupun nonlitigasi," ujar Lukita dalam keterangan resmi, Minggu (12/7). 

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menambahkan regulasi ini dirancang untuk memperjelas norma, standar, prosedur, dan kriteria dalam setiap tahapan penyelesaian sengketa kehutanan.

"Regulasi ini dirancang untuk memperjelas norma, standar, prosedur, dan kriteria dalam setiap tahapan penyelesaian sengketa kehutanan, mulai dari mekanisme penanganan hingga tata cara pemulihan kerugian," ujar Dwi.

Konsultasi publik ini menghadirkan tiga pakar sebagai pembahas, yakni ahli kerusakan hutan IPB University Basuki Wasis, ahli hukum lingkungan Universitas Airlangga Suparto Widjoyo, dan ahli valuasi satwa liar Universitas Gadjah Mada Sandy Nurvianto. 

Para pakar memberikan masukan soal kedudukan hukum pemerintah dan masyarakat dalam penyelesaian sengketa kehutanan, aspek teknis penghitungan ganti rugi, hingga klausul ketentuan peralihan bagi sengketa yang saat ini masih berjalan.

Turut hadir sebagai perumus dan ahli dalam kegiatan ini pakar penyelesaian sengketa lingkungan hidup Wiwiek Awiati serta pakar penyelesaian sengketa kehutanan Osten Sianipar. Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan asosiasi pelaku usaha kehutanan dan berbagai organisasi kemasyarakatan di bidang kehutanan. Seluruh masukan yang terjaring dalam konsultasi publik ini akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyempurnaan rancangan peraturan sebelum ditetapkan. (E-3)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |