Kemendagri Rencanakan Adanya Remunerasi Kepala Daerah untuk Tekan Korupsi

1 week ago 8
Kemendagri Rencanakan Adanya Remunerasi Kepala Daerah untuk Tekan Korupsi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.(Dok. Antara)

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyusun formulasi remunerasi kepala daerah sebagai salah satu langkah strategis untuk menekan praktik korupsi. Formulasi ini mencakup sejumlah opsi, mulai dari peningkatan pagu upah pungut, penambahan biaya operasional, hingga pengaturan insentif dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa meskipun remunerasi kepala daerah sedang digodok, hal tersebut bukan satu-satunya solusi tunggal dalam memberantas korupsi di tingkat daerah.

"Banyak opsi, tapi kami percaya remunerasi bukan satu-satunya karena banyak juga daerah subur, kepala daerah kaya, tapi masih terjerat (korupsi) juga," ujar Bima Arya saat menghadiri Musyawarah Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Kamis (16/7).

Bima menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara komprehensif melalui penguatan integritas, yang mencakup aspek pencegahan hingga penindakan secara tegas.

Data Keprihatinan: 17 Kepala Daerah Terjaring OTT

Kemendagri mencatat tren yang mengkhawatirkan terkait integritas pemimpin daerah. Sejak kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 dilantik pada Februari 2025 hingga Juli 2026, tercatat sudah ada 17 kepala daerah yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Bima Arya mengaku pihaknya merasa sangat prihatin dengan angka tersebut. "Awal-awal ketika masih satu sampai dua pejabat ditangkap, prihatin, marah, dan lain-lain. Tapi, kalau sudah 17 orang, masa bicaranya prihatin juga? Kami kehabisan kata-kata," tuturnya.

Secara historis, sejak tahun 2005, Kemendagri mencatat sebanyak 46 kepala daerah tingkat provinsi terjerat kasus korupsi, yang terdiri atas 39 gubernur dan tujuh wakil gubernur. Bima menambahkan bahwa jumlah kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota yang tersandung perkara serupa jauh lebih banyak.

Komitmen Hulu ke Hilir

Dalam forum tersebut, Kemendagri mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memiliki komitmen kuat dari hulu sampai hilir guna menghentikan pertambahan angka kasus korupsi.

"Mari sama-sama berikhtiar untuk menghentikan angka-angka ini agar tidak terus bertambah. Kami percaya semuanya harus punya komitmen dari hulu sampai hilir," tegas Bima.

Sebagai langkah tindak lanjut, Kemendagri menyatakan tetap membuka ruang komunikasi bagi para kepala daerah untuk menyampaikan berbagai kendala dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di seluruh Indonesia. (Ant/H-3)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |