Kemendagri Panggil Bupati Indramayu Lucky Hakim karena Tak Izin Liburan ke Jepang

1 week ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Indramayu Lucky Hakim hari ini dijadwalkan memenuhi panggilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pascaliburan ke Jepang tanpa izin. "Betul (Lucky Hakim dipanggil) nanti siang jam 13.00 WIB," kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto saat dihubungi pada Selasa, 8 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Bima Arya, agenda pertemuan itu bertujuan untuk meminta klarifikasi dari Lucky Hakim perihal alasan aktor itu pergi berlibur ke Negeri Sakura tanpa izin. Bima Arya tak menjawab apakah Kemendagri telah memutuskan sanksi yang akan diterima oleh Lucky. "Kami akan dengar penjelasan Bupati Indramayu nanti siang, " katanya menegaskan. 

Pemanggilan ini juga telah disinggung oleh Bima sebelumnya. Begitu kembali ke Indonesia, Kemendagri menuntut penjelasan di balik tindakan Lucky itu. Sebab, Bima Arya mengkonfirmasi bahwa lawatan Bupati Indramayu ke luar negeri itu dilakukan tanpa izin ke kementeriannya. "Belum ajukan permohonan perjalanan luar negeri," ucapnya saat dihubungi pada Senin, 7 April 2025.

Menurut Bima, tindakan Lucky Hakim melanggar Pasal 76 Ayat (1) Huruf I dan J Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Beleid itu menyatakan kepala dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari menteri.

Undang-undang itu juga mengatur tentang sanksi bagi kepala daerah yang bepergian tanpa mengajukan izin ke menteri. Dalam Pasal 77 ayat (2), kata Bima, bupati dan/atau wakil bupati, serta wali kota dan/atau wakilnya, yang melanggar larangan itu dapat dikenai sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh menteri.

Sementara bagi gubernur dan/atau wakil gubernur, sanksi pemberhentian sementara itu akan dikenakan langsung oleh presiden. Bima juga berujar, dalam Pasal 77 ayat (3), presiden maupun menteri dapat memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada kepala daerah yang melanggar.

Lucky Hakim dikabarkan pergi berlibur ke Jepang pada awal April 2025. Pelesirannya ke negeri Sakura itu disebut tanpa melalui izin ke menteri terkait. Hal ini juga disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui unggahan di akun Instagram @dedimulyadi71. 

"Selamat berlibur Pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu ya," tulis Dedi dalam unggahannya.

Tempo telah berupaya menghubungi Lucky Hakim melalui pesan langsung ke akun Instagram pribadinya @luckyhakimofficial. Namun, hingga berita ini ditulis belum ada respons yang disampaikan oleh Bupati Indramayu tersebut.

Novali Panji berkontribusi pada penulisan artikel ini

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |