Kejagung Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun di Kementerian Pendidikan

1 day ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam program pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode tahun 2019 hingga 2022.

Proyek tersebut merupakan bagian dari program bantuan peralatan pendidikan berbasis teknologi dan tercatat menelan anggaran senilai Rp 9,982 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, dalam keterangan pers yang disampaikan pada Senin, 26 Mei 2025, menjelaskan bahwa proses penyidikan dilakukan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Fokus utama penyidikan ini adalah dugaan adanya praktik pemufakatan jahat oleh sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pengadaan tersebut.

Menurut Harli, penyidik menemukan indikasi bahwa pihak-pihak tertentu sengaja mengarahkan tim teknis agar menyusun kajian teknis dengan hasil yang merekomendasikan penggunaan laptop berbasis sistem operasi Chrome (Chromebook). Rekomendasi tersebut menjadi dasar dalam pengambilan keputusan pengadaan peralatan pendidikan pada tahun 2020.

Padahal, berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil evaluasi sebelumnya, penggunaan Chromebook dinilai kurang sesuai dengan kebutuhan pendidikan di Indonesia, terutama dalam hal kesiapan infrastruktur penunjang. Pada 2019, Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pustekkom) Kemendikbudristek diketahui telah melaksanakan uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook.

Dikutip dari Antara, 26 Mei 2025, Hasil uji coba tersebut menunjukkan bahwa perangkat Chromebook tidak dapat berfungsi secara optimal di sejumlah wilayah karena ketergantungan perangkat tersebut terhadap koneksi internet, sementara pemerataan akses internet di berbagai daerah di Indonesia masih belum merata.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, tim teknis semula memberikan rekomendasi agar spesifikasi pengadaan laptop disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, yaitu menggunakan sistem operasi Windows. Namun, rekomendasi tersebut kemudian tidak digunakan. Sebagai gantinya, disusun kajian teknis baru yang tetap merekomendasikan penggunaan sistem operasi Chrome, meskipun telah ada catatan efektivitas sebelumnya.

Terkait dengan anggaran yang digunakan, Harli menyebutkan bahwa total nilai pengadaan dalam program tersebut mencapai Rp 9,982 triliun. Dana tersebut berasal dari dua sumber utama, yakni sebesar Rp 3,582 triliun bersumber dari Dana Satuan Pendidikan (DSP) dan sekitar Rp 6,399 triliun berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Setelah melalui tahap penyelidikan dan berdasarkan hasil temuan awal yang menunjukkan adanya indikasi tindak pidana, Kejaksaan Agung kemudian meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum merilis informasi mengenai identitas pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atau terlibat secara langsung dalam proses pengadaan tersebut. Namun, proses penyidikan masih terus berjalan dan akan difokuskan pada pengumpulan bukti serta pendalaman terhadap pihak-pihak yang memiliki peran dalam proses pengambilan keputusan pengadaan.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |