Kejagung Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Febrie Adriansyah 

1 week ago 11
Kejagung Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Febrie Adriansyah  Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna (kedua kiri)( ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/wsj.)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) membentuk tim khusus untuk menangani perkara dugaan korupsi dan gratifikasi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan tim khusus juga akan mempelajari perkara Febrie Adriansyah termasuk barang bukti.

"Kami akan membentuk tim khusus penyidiknya. Kami akan pelajari seperti apa duduk perkaranya, seperti apa berdasarkan daripada berita acara pemeriksaan yang sudah ada, berdasarkan barang-barang bukti yang ada, dikaitkan dengan dugaan terhadap tindak pidana yang disangkakan," kata dia di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7).

Tim khusus itu dibentuk setelah Polri mengalihkan penanganan perkara Febrie Adriansyah ke Kejaksaan. Tim itu dibentuk Plt. Jampidsus Rudi Margono untuk meminimalkan adanya konflik kepentingan dalam penyidikan.

Ia memastikan Kejagung tetap berkoordinasi dengan penyidik Polri untuk menjamin independensi dan profesionalisme.

Kejagung, sambung dia, juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan supervisi penanganan perkara.

"Dari teman-teman Komisi III DPR RI akan ikut mengawasi juga pelaksanaan dari proses penyidikan perkara ini," sambung dia.

Febrie Adriansyah diumumkan menjadi tersangka pada Sabtu (11/7). Polri juga  mengumumkan bahwa penanganan perkara tersebut dialihkan ke Kejagung.

 Pengalihan tersebut disebut merupakan kesepakatan antara Polri dan Kejagung sebagai bentuk sinergi penegakan hukum.

Selain Febrie Adriansyah, Polri menetapkan tersangka lain yakni Don Ritto. Kasus itu semua diselidiki oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya terkait adanya dugaan korupsi tata kelola batu bara, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020-2025, serta dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. (Ant/H-4)
 

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |