Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(Antara.)
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tidak ada keretakan atau perpecahan hubungan antara Polri dan Kejaksaan Agung. Hal tersebut ia sampaikan guna meluruskan polemik usai mencuatnya pengusutan kasus dugaan tiga kasus korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
"Baik, yang jelas saya pastikan di sini, apalagi kita hadiri bersama antara Bapak Jaksa Agung dan seluruh pejabat utama Adhyaksa, saya didampingi Wakapolri dan pejabat utama Mabes Polri. Tentunya kami sama-sama sepakat dan menyampaikan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada masalah di antara dua institusi ini," ujar Listyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (13/7).
Listyo menjelaskan bahwa jalinan kerja sama strategis ini tidak hanya berhenti di level pusat, melainkan akan diinstruksikan langsung agar diimplementasikan secara linier oleh jajaran komando di tingkat daerah. Ia meminta seluruh jajaran Kepolisian Daerah (Polda), Kepolisian Resor (Polres), Kejaksaan Tinggi (Kejati), hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia untuk segera merapatkan barisan melakukan silaturahmi serupa.
"Jadi tadi kita sepakat bahwa kita akan terus bersilaturahmi. Setelah ini ditindaklanjuti di jajaran di tingkat provinsi maupun kabupaten," ujar Listyo.
Sigit menggarisbawahi bahwa ego sektoral antarinstitusi tidak boleh mengorbankan stabilitas nasional. Menurutnya, kekompakan Polri dan Kejaksaan dibutuhkan untuk memastikan seluruh program yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan aman tanpa hambatan.
"Kita juga menyadari bahwa banyak agenda-agenda program pemerintah yang tentunya juga harus kita jaga, harus kita kawal. Karena ini semuanya tentu harapan kita semua menjadi program yang bermanfaat untuk masyarakat, yang membuat Indonesia menjadi jauh lebih baik," tambahnya.
Menutup pernyataannya, Listyo kembali menepis spekulasi-spekulasi miring lain dari pihak luar yang mencoba mengadu domba kedua instansi penegak hukum tersebut. "Namun sekali lagi, tidak pernah ada masalah antara institusi Kejaksaan dan Kepolisian," pungkas Listyo. (Faj/P-3)

















































