Kapolda Metro Berpangkat Komjen, Disebut Berdasarkan Keppres

5 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya membenarkan jika jabatan Kapolda Metro Jaya telah ditingkatkan statusnya dari Inspektur Jenderal (Irjen) atau bintang dua menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) atau bintang tiga.

"Benar untuk Kapolda Metro Jaya saat ini berpangkat Komisaris Jendral Polisi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (14/5).

Ia menjelaskan kenaikan pangkat ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang dikeluarkan pada Rabu (13/5) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 38/POLRI/TAHUN 2026 tanggal 13 Mei 2026," tuturnya.

Kendati demikian, belum diketahui apakah kenaikan posisi Kapolda Metro itu juga berpengaruh kepada jabatan di bawahnya seperti Wakapolda dan Direktur. Selama ini Wakapolda berpangkat brigadir jenderal atau bintang satu, sementara level direktur berpangkat komisaris besar atau melati tiga.

Sebelumnya kabar kenaikan pangkat itu diunggah oleh akun resmi Instagram Polda Metro Jaya. Dalam postingan itu disebut Asep Edi Suheri telah menerima kenaikan pangkat menjadi Komjen.

"Selamat dan Sukses kepada Komjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si. atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal Polisi," tulis akun tersebut, Rabu (13/5).

Sementara itu, promosi pangkat Kapolda Metro menyusul kenaikan pangkat yang diterima Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi.

Pangdam Jaya juga resmi dijabat oleh perwira tinggi bintang tiga sejak Maret 2026. Ini menjadikan Pangdam Jaya satu-satunya Kodam yang dipimpin oleh Letnan Jenderal.

(tfq/sur)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |