Jaksa Dalami Daftar Nama yang Disetor Sony Sonjaya

2 hours ago 1

DIREKTUR Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi akan mendalami perihal nama-nama yang disetorkan oleh mantan Wakil Ketua BGN Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) Sony Sonjaya. Sony menjadi tersangka dalam kasus korupsi penyimpangan program Makan Bergizi Gratis.

Saat ini, ia tengah mengajukan diri sebagai justice collaborator untuk mengungkap keterlibatan pihak lain di kasus ini. Sebelumnya pengacara Sony, Krisna Murti membocorkan, Sony telah menyetorkan kepada penyidik soal daftar 26 pihak yang diduga terlibat di kasus korupsi MBG. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Kami akan memeriksa tersangka SS (Sony Sonjaya) dan agar yang bersangkutan menerangkan kepada kami apa informasi yang didapat. Jadi bukan hanya nama saja tapi apa informasinya,” kata Syarief Sulaeman Nahdi di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Juni 2026. 

Selain Sony, jaksa juga sudah menetapkan 3 tersangka lain yakni; mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan wakilnya Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Lodewyk Pusung dan orang kepercayaan Sony, Asep Yusuf Somantri. Dari 4 pimpinan BGN, hanya Nanik S Deyang yang saat itu menjadi wakil Dadan yang tidak diciduk jaksa. Kini Nanik diangkat oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengisi jabatan Kepala BGN

Pengacara Sony, Krisna Murti sempat membocorkan, beberapa inisial dari daftar 26 pihak yang dimaksud kliennya. “Inisial NS, kemudian SS, lalu D yang disebutkan klien kami. Kemudian ada YZ, lalu ada CA. Lainnya biarkan berkembang dengan sendirinya,” kata Krisna. 

Sementara, dikutip dari Majalah Tempo edisi 7 Juni 2026, Nanik S. Deyang merespons tuduhan soal dugaan adanya sejumlah yayasan pengelola SPPG yang terafiliasi dengannya. “Apa kaitannya yayasan ini dengan saya? Silakan cek PPATK apakah ada aliran uang dari yayasan ini kepada saya,” katanya

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |