TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah surat berkop Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta Komando Distrik Militer 0501/JP akhir-akhir ini viral di media sosial. Surat yang dikeluarkan pada 14 Mei 2025 itu, ditandatangani oleh Dandim Jakarta Pusat Letnan Kolonel Inf Harry Ismail dan ditujukan untuk pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng Jakarta.
Surat tersebut berisikan permohonan bantuan kepada Bea Cukai Soekarno-Hatta dalam pemrosesan terhadap barang bawaan milik seorang penumpang bernama Arie Kurniawan yang tiba dari Dubai, Uni Emirat Arab. Dalam surat itu, Harry menyatakan Arie Kurniawan tiba di Jakarta dari Dubai menggunakan pesawat Emirates dengan nomor penerbangan EK 358.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Diajukan permohonan kepada pihak Bea Cukai terkait barang yang dibawa oleh penumpang penerbangan Emirates dengan nomor penerbangan EK 358 dari Dubai menuju Jakarta atas nama Mr. Arie Kurniawan," seperti dikutip poin ke dua isi surat tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Komando Daerah Militer Jakarta Raya Kolonel Czi Anto Indriyanto membenarkan surat yang dikeluarkan oleh Komandan Kodim Jakarta Pusat. Anto menyatakan Harry Ismail mengirimkan surat tersebut karena Arie Kurniawan merupakan sahabatnya.
“Bapak Arie Kurniawan adalah sahabat dari Dandim 0501/JP,” kata Anto dikonfirmasi Tempo, Selasa, 27 Mei 2025.
Isi Barang Bawaan Teman Dandim Herry
Dalam surat yang dikirimkan, Harry menyampaikan Arie membawa sejumlah barang dari luar negeri, antara lain jam tangan, beberapa tas, jaket, serta cinderamata berupa tempelan kulkas. Barang-barang tersebut, menurut Harry, merupakan oleh-oleh sekaligus titipan untuk keluarga di Jakarta.
Atas dasar itu, Harry meminta kepada petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta agar dapat membantu memproses barang-barang tersebut. Ia menyebut, permohonan itu diajukan karena barang bawaan Arie berasal dari Dubai dan ditujukan sebagai buah tangan untuk keluarganya.
Menanggapi keberadaan surat tersebut, Anto menyatakan surat tersebut tidak dikirimkan dengan maksud untuk mengintervensi ataupun menghindari kewajiban kepabeanan. Ia menyatakan, maksud Dandim Jakarta Pusat mengirimkan surat itu adalah agar proses kepabeanan dapat dipercepat, mengingat anak Arie Kurniawan sedang dalam kondisi sakit.
Meski begitu, Anto tidak menjelaskan secara rinci jenis penyakit yang diderita maupun kaitannya dengan barang yang masih berada di pihak Bea Cukai.
“Barang yang dibawa oleh Arie Kurniawan tetap dilaksanakan pemeriksaan secara keseluruhan oleh petugas dan tidak ada barang ilegal. Surat Dandim tersebut dikarenakan anak dari bapak Arie Kurniawan sedang sakit,” kata Anto.
Kendati demikian, Anto menyatakan bahwa pihaknya akan menelusuri lebih lanjut terkait penerbitan surat tersebut. “Apabila ada hal-hal yang tidak sesuai aturan maka tentunya akan ada tindakan untuk yang bersangkutan,” kata Anto.