INFO TEMPO – Hampir setiap pagi, ketika sebagian besar aparatur sipil negara mulai bekerja dari balik meja, petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kepulauan Seribu justru bersiap meninggalkan kantor. Mereka tidak membawa setumpuk berkas untuk dilayani di loket. Mereka membawa perangkat pelayanan administrasi kependudukan, lalu menyeberang ke pulau-pulau atau berjalan dari rumah ke rumah.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Program itu diberi nama Pagi Samudera—singkatan dari Pagi Sambangi Rumah Keluarga. Tujuannya sederhana, yaitu memastikan warga tidak perlu datang ke kantor untuk mengurus dokumen kependudukan atau mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Upaya yang dilakukan nyaris setiap hari itu akhirnya membuahkan hasil. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu meraih peringkat pertama nasional kategori aktivasi IKD dalam Dukcapil Prima Award 2026. Cakupan aktivasi IKD di wilayah tersebut mencapai sekitar 69,33 persen, tertinggi secara nasional. "Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap kinerja teman-teman Dukcapil Kepulauan Seribu," kata Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kepulauan Seribu Raditya Wirawan usai menerima penghargaan dalam Rapat Koordinasi Nasional Dukcapil 2026 di Jakarta.
Bagi Raditya, penghargaan nasional itu bukan tujuan akhir. Yang lebih penting adalah memastikan identitas digital benar-benar dimanfaatkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. "Harapannya, cakupan IKD semakin besar. Tapi yang paling penting adalah pemanfaatannya. IKD harus benar-benar mempermudah masyarakat mengakses layanan publik yang sudah berbasis digital," kata dia.
Jumlah penduduk Kepulauan Seribu sekitar 30,2 ribu jiwa di pulau-pulau yang dipisahkan laut. Tidak semua pulau memiliki kantor pemerintahan atau petugas administrasi kependudukan yang menetap. Karena itu, Raditya mengatakan pelayanan tidak bisa mengandalkan pola konvensional. "Teman-teman di kelurahan setiap pagi kami minta datangi langsung ke rumah-rumah warga," ujarnya.
Mereka pun menyasar ibu rumah tangga maupun anggota keluarga yang belum berangkat bekerja. Lain waktu, mereka pun ke sekolah untuk mendata para guru demi memberikan pelayanan kependudukan termasuk aktivasi IKD itu. Sementara bagi warga yang berprofesi sebagai nelayan dan baru kembali setelah melaut pada malam hari, petugas menyesuaikan waktu pelayanan. "Kalau para nelayan melaut pada malam hari. Jadi kami jemput bola dengan mengikuti aktivitas masyarakat," kata Raditya.
Bagi wilayah yang memiliki kantor kelurahan, petugas melakukan pelayanan keliling setiap hari. Adapun untuk pulau-pulau yang tidak memiliki kantor pemerintahan, tim dari tingkat suku dinas rutin datang menggunakan transportasi laut. Tantangan terbesar bukan hanya soal jarak, tetapi juga biaya dan ketersediaan transportasi antarpulau. Untuk mengatasinya, Dukcapil Kepulauan Seribu memilih berbagi sumber daya dengan organisasi perangkat daerah lain. "Kami banyak berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Misalnya saat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sedang mengadakan layanan keliling, kami ikut. Kalau ada dinas lain yang memiliki kapal dan ada kegiatan ke pulau, kami ikut sekalian membuka layanan Dukcapil," kata Raditya.
Kolaborasi itu membuat satu perjalanan mampu melayani beberapa kebutuhan masyarakat sekaligus, mulai dari layanan administrasi kependudukan, perizinan, hingga pelayanan publik lainnya. Menurut Raditya, cara tersebut jauh lebih efisien dibanding setiap instansi berangkat sendiri-sendiri. "Jadi sekali jalan, beberapa target pelayanan bisa diselesaikan," ujarnya.
Gaya pendekatan layanan kependudukan yang dijalani Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Barat Gentina Arifin dan tim justru berbeda dengan tim Dukcapil Kabupaten Kepulauan Seribu. Gentina dan tim justru baru mulai bergerak ketika sebagian besar kantor pelayanan publik mulai bersiap menutup loketnya. Saat itulah Gentina menuju balai warga, kantor RT, kantor RW, hingga pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Barat. Waktu selepas jam kerja dipilih bukan tanpa alasan.
Bagi petugas Dukcapil Jakarta Barat, jam pulang kantor adalah saat peluang bertemu warga justru semakin besar. Strategi itu menjadi salah satu kunci yang mengantarkan Kota Administrasi Jakarta Barat meraih peringkat keempat nasional kategori aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam Dukcapil Prima Award 2026. Hingga pertengahan tahun ini, cakupan aktivasi IKD di wilayah tersebut telah mencapai 38,81 persen dari sekitar 2,5 juta penduduk.
"Kalau kami melakukan pelayanan setelah jam kerja atau after hour, itu jauh lebih efektif. Saat jam kerja, warga sibuk di kantor. Setelah mereka pulang, baru kami bisa bertemu," kata Gentina pada Rapat Koordinasi Nasional Dukcapil 2026 di Jakarta.
Bagi Gentina, pelayanan publik harus menyesuaikan ritme kehidupan masyarakat, bukan sebaliknya. "Kalau kami menunggu warga datang pada jam kerja, banyak yang tidak ada di rumah karena sedang bekerja. Makanya kami yang menyesuaikan waktunya," ujarnya.
Konsekuensinya tidak ringan. Ketika jam kerja aparatur sipil negara umumnya berakhir pada sore hari, petugas Dukcapil Jakarta Barat justru harus memperpanjang waktu kerja hingga malam. "Tantangannya tentu teman-teman harus menambah jam kerja. Dari yang selesai pukul empat sore, kalau ada pelayanan after hour mereka bekerja sampai malam," kata Gentina.
Selain menyasar lingkungan permukiman, petugas juga mendatangi sekolah-sekolah untuk melayani pelajar yang baru memasuki usia 17 tahun dan telah memenuhi syarat memiliki KTP elektronik. Aktivasi IKD juga dibuka di pusat-pusat perbelanjaan agar masyarakat dapat mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor Dukcapil. "Masih banyak yang harus kami kejar agar warga Jakarta Barat memiliki IKD," ujarnya.
Bagi Gentina dan tim, penghargaan itu menjadi pengingat bahwa pekerjaan terbesar masih berada di depan. Aktivasi identitas digital, menurut dia, baru akan bermakna ketika masyarakat benar-benar menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari. "Kami berharap penghargaan ini memotivasi teman-teman petugas untuk tetap semangat mengejar cakupan IKD. Kepada warga yang belum memiliki IKD, kami berharap segera mendaftarkannya. IKD adalah bentuk identitas penduduk selain KTP fisik," kata Gentina.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menganugerahkan penghargaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Dukcapil Prima Award kepada 10 Bupati dan dan Walikota dalam ajang Rakornas Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Bersih Semester I Tahun 2026 di Jakarta, Senin 3 Agustus 2026. Para pemenang yang dimulai dari urutan ke-10 adalah Kota Parepare, Kota Padang Panjang, Kota Surabaya, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Madiun, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Barat. Lalu tiga terbaik peraih IKD Prima Award adalah perawakilan Kota Magelang, Kabupaten Wonogori, dan juara 1 adalah Kabupatenn Kepualauan Seribu.
Dukcapil Prima Award merupakan penghargaan tahunan Direktorat Jenderal Dukcapil kepada pemerintah daerah yang dinilai memiliki kinerja terbaik dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan. Penilaian mencakup sejumlah aspek, seperti kepemilikan dokumen kependudukan, kualitas pelayanan, inovasi digital, pemanfaatan data kependudukan, hingga aktivasi IKD. Pada Rakornas Dukcapil 2026, penghargaan kategori IKD diberikan kepada 10 daerah dengan capaian aktivasi tertinggi sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan transformasi digital pelayanan publik.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi dalam Rapat Koordinasi Nasional Dukcapil di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026. TEMPO/Hendy Mulia
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi mengatakan penghargaan Dukcapil Prima Award 2026 untuk kategori aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang berhasil mempercepat transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
Penghargaan tersebut sengaja difokuskan pada capaian aktivasi IKD karena identitas digital kini menjadi salah satu fondasi utama digitalisasi layanan pemerintah. Meski Dukcapil juga memiliki sejumlah indikator penilaian lain, seperti kinerja penyelenggaraan administrasi kependudukan dan inovasi digital, tema Rakornas tahun ini menempatkan IKD sebagai prioritas. "IKD sekarang menjadi pintu yang sangat strategis untuk implementasi digitalisasi pemerintahan," kata Teguh usai Rapat Koordinasi Nasional Dukcapil 2026 di Jakarta, Selasa 4 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, identitas digital memungkinkan pemerintah memverifikasi dan memvalidasi identitas penerima layanan secara lebih cepat dan akurat. Kemampuan tersebut menjadi penting, terutama ketika pemerintah memperluas berbagai layanan publik berbasis digital.
Salah satu implementasinya mulai diterapkan dalam penyaluran bantuan sosial. Melalui IKD, pemerintah dapat memastikan identitas penerima manfaat sehingga penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran. Teguh mengakui masih banyak penerima bantuan sosial yang belum memiliki telepon pintar. Namun kondisi tersebut, menurut dia, bukan alasan untuk menghentikan proses digitalisasi.
"Kalau penerima bantuan sosial belum memiliki telepon pintar, proses digital tetap bisa dibantu melalui perangkat milik pendamping atau agen. Yang terpenting, sistem identitas digitalnya sudah tersedia," ujarnya.
Teguh menilai pemanfaatan IKD ke depan tidak akan terbatas pada bantuan sosial. Pemerintah tengah mendorong integrasi identitas digital ke berbagai layanan lain, mulai dari layanan kesehatan, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), layanan administrasi kependudukan, hingga pelayanan publik lintas kementerian dan lembaga.
Menurut dia, saat ini sedikitnya 11 jenis layanan administrasi kependudukan sudah dapat diakses melalui IKD. Identitas digital juga mulai dimanfaatkan dalam layanan perbankan, platform SatuSehat, serta berbagai layanan lain yang memerlukan proses verifikasi identitas secara elektronik. Ke depan, pemanfaatan IKD juga akan diperluas untuk mendukung penerapan sertifikat elektronik, integrasi layanan pertanahan, BPJS, hingga sistem pelayanan publik digital yang tengah dikembangkan pemerintah.
"Semakin banyak layanan yang memanfaatkan IKD, kami berharap semakin banyak pula masyarakat yang terdorong mengaktifkan identitas kependudukan digitalnya," kata Teguh.
Menurut dia, pengembangan IKD tidak hanya bertujuan menggantikan kartu identitas fisik, melainkan menjadi infrastruktur dasar bagi transformasi digital pemerintahan. Karena itu, Dukcapil terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta berbagai kementerian dan lembaga untuk memperluas pemanfaatan IKD dalam ekosistem pelayanan publik nasional. "Kalau di Dukcapil, kami selalu mengatakan bahwa IKD adalah masa depan Indonesia. Berbagai layanan pemerintahan ke depan akan bertumpu pada identitas digital," ujar Teguh.(*)
















































