Iftitah Sulaiman: Gambaran di Lapangan Sudah Jelas Jadikan Rempang Kawasan Transmigrasi

18 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memastikan Pulau Rempang segera ditetapkan menjadi Kawasan Transmigrasi. Keputusan ini akan diambil setelah Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara berdialog dengan warga terdampak proyek Rempang Eco City hingga merayakan Lebaran di Pulau Rempang. Adapun Iftitah berada di Rempang sejak H-2 Idul Fitri atau 29 Maret, hingga Senin, 31 Maret 2025.

Usai kunjungan kerjanya, Iftitah kembali ke Jakarta dan berhitung soal anggaran. Namun yang pasti, dia berujar, Rempang akan ditetapkan menjadi Kawasan Transmigrasi. "Menurut saya, gambaran lapangan sudah jelas. Sudah terjawab mengapa kami harus (melaksanakan transmigrasi) di sini," kata Iftitah kepada Tempo usai kunjungan ke Rempang, Senin, 31 Maret 2025.

Menurut Iftitah, persoalan Rempang adalah persoalan NKRI, termasuk dari sisi ketahanan nasional, masalah kesejahteraaan, hingga kebutuhan akan pendidikan. Transmigrasi dinilai sebagai jawaban untuk pemenuhan kebutuhan-kebutuhan tersebut.

Rencana melaksanakan program transmigrasi lokal mulanya disampaikan Iftitah dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada Kamis, 13 Februari 2025. Menurut dia, transmigrasi lokal bisa menjadi jalan keluar persoalan macetnya Proyek Strategis Rempang Eco City akibat konflik agraria. Selain itu, ia mengklaim transmigrasi lokal menjadi jawaban atas persoalan tenaga kerja. Sebab, industri yang akan dibangun di kawasan tersebut bisa menyerap hingga 85 ribu tenaga kerja.

Rencana transmigrasi lokal ini kemudian menuai kritik dari sejumlah kalangan, termasuk ditolak warga Pulau Rempang. Warga yang sejak awal menolak proyek pengembangan Rempang Eco City menilai transmigrasi lokal tidak ada bedanya dengan penggusuran.

Penolakan warga juga disampaikan langsung dalam sesi dialog dengan Iftitah dalam rangkaian kunjungan kerja kemarin. Sana Rio, seorang warga Kampung Pasir Panjang, mengatakan bahwa hal yang diinginkan warga Rempang bukan transmigrasi melainkan legalisasi hak atas tanah mereka. Pasalnya, warga sudah menduduki Pulau Rempang secara turun temurun sejak sebelum kemerdekaan Indonesia. Salah satu buktinya, Sana Rio memiliki nenek berusia 105 tahun.

"Kami ingin legalitas," kata Sana Rio dalam sesi dialog di Kampung Pasir Panjang pada Ahad, 30 Maret 2025. "Rempang ini kosong. Kalau ada warga masuk, silakan. Tapi bukan kami yang harus digeser."

Iftitah menyatakan tidak akan memaksa warga untuk ikut transmigrasi. Dia berujar, program transmigrasi harus dijalankan secara sukarela. "Saya tidak dalam rangka untuk membujuk tapi untuk mendengar," ucapnya. 

Namun sebelumnya, Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, pemerintah tidak akan menunggu warga Rempang 100 persen setuju dengan proyek Rempang Eco City maupun program transmigrasi. Terlebih, penetapan Rempang menjadi kawasan transmigrasi bisa dilakukan karena sudah ada usulan dari Walikota Batam. Selain itu, sudah ada sebagian masyarakat yang setuju. Ia berdalih syarat penetapan kawasan transmigrasi sudah terpenuhi. 

“Sekali lagi, kami tidak ingin hanya karena satu-dua orang menolak, kemudian dijadikan rujukan,” kata Iftitah. “Proses ini berjalan. Intinya, tidak ada lagi intimidasi terhadap masyarakat.”

Adapun terhadap 68 keluarga terdampak Rempang Eco City yang setuju direlokasi dan sudah menempati hunian tetap di Tanjung Banon, Kementerian Transmigrasi akan segera menetapkannya sebagai transmigran. Ia optimistis sudah ada anggaran yang diputuskan dan disetujui Presiden Prabowo. Menurut Iftitah, pagu anggaran Kementerian Transmigrasi yang semula hanya Rp 83,5 miliar ditambah menjadi antara Rp 1,9 triliun hingga Rp 2,33 triliun.

"Kami menunggu unlock anggaran," kata Iftitah. "Tapi kami optimistis. Lebih dari cukup (anggarannya)."

Pilihan Editor: Bakal Temui Xinyi Group, Iftitah Sulaiman: Bukan untuk Ngotot Investasi di Rempang

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |