Kemenhut memperketat pengawasan karhutla.(Dok. Antara)
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) memperketat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah rawan menyusul lonjakan titik panas (hotspot) nasional hingga 166,99% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Langkah ini mencakup peningkatan patroli lapangan, pemadaman dini, hingga penegakan hukum tegas terhadap pelaku pembakaran.
Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan Kemenhut, Thomas Nifinluri, menjelaskan bahwa kenaikan jumlah hotspot merupakan indikator meningkatnya potensi karhutla akibat musim kemarau yang dipengaruhi fenomena El Nino.
Berdasarkan pemantauan hingga 17 Juli 2026, penguatan personel Manggala Agni dan sarana prasarana terus dilakukan secara intensif di seluruh Indonesia.
Data Kemenhut menunjukkan luas karhutla nasional sepanjang Januari hingga Juni 2026 telah mencapai 107.465,47 hektare. Terdapat lima provinsi dengan luas kebakaran paling signifikan, yaitu:
- Kalimantan Barat: 28.680,47 hektare
- Riau: 15.477,95 hektare
- Nusa Tenggara Timur: 10.538,30 hektare
- Maluku: 7.091,07 hektare
- Papua Selatan: 6.281,81 hektare
Di Kalimantan Selatan, Kemenhut menyiagakan 180 personel Manggala Agni yang tersebar di Tanah Bumbu, Banjarbaru, dan Tanah Laut. Hingga 16 Juli 2026, tim telah melaksanakan 107 operasi pemadaman dengan total luas area yang berhasil ditangani mencapai 321,04 hektare.
Selain upaya teknis di lapangan, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan komitmen pemerintah dalam aspek legal. Penegakan hukum mencakup sanksi administratif bagi korporasi, gugatan perdata untuk pemulihan lingkungan, hingga tindakan pidana bagi perorangan maupun perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran.
Kemenhut mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan indikasi api kepada aparat. Kewaspadaan kolektif ini krusial guna menekan risiko karhutla yang diprediksi terus meningkat selama puncak musim kemarau 2026. (Z-10)

















































