Hotman Paris Seret Nama Presiden Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah, Pengamat: Sinyal Minta Diselamatkan

5 days ago 6
 Sinyal Minta Diselamatkan Pengacara Hotman Paris Hutapea.(Dok. Instagram)

PENELITI Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, menilai pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang membawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah memiliki maksud terselubung. Narasi tersebut diduga sebagai sinyal untuk meminta perlindungan atau atensi khusus agar kliennya terlepas dari jerat hukum.

Herdiansyah, yang akrab disapa Castro, menyebut penyebutan Febrie sebagai sosok kebanggaan Presiden merupakan upaya "berbisik" secara samar agar diselamatkan. Menurutnya, tidak mungkin Hotman melontarkan pernyataan tersebut tanpa ada maksud untuk menonjolkan kontribusi masa lalu Febrie dalam pengembalian kerugian negara.

"Kalau kita baca statement-nya Hotman, kenapa dia menyeret-nyeret Presiden? Kan logikanya tidak mungkin Febrie Adriansyah meminta Hotman bicara seperti itu kalau tidak ada ruang yang seolah berbisik kepada Presiden, 'Selamatkan saya dong'," ujar Castro saat dihubungi, Senin (20/7).

Castro menambahkan bahwa pembingkaian rekam jejak dan prestasi Febrie sengaja dimunculkan sebagai instrumen tawar-menawar politik dan hukum. Upaya ini diindikasikan kuat untuk melunakkan ketegasan penegakan hukum yang sedang berjalan terhadap mantan Jampidsus tersebut.

Lebih lanjut, Castro berpendapat bahwa munculnya opini liar ini merupakan dampak dari kurangnya ketegasan sikap Presiden Prabowo sejak awal kasus mencuat.

"Karena sedari awal memang Presiden tidak tegas terhadap perkara ini, akhirnya ya liar ke mana-mana, termasuk statement-nya Hotman itu," tegas pakar hukum tata negara tersebut.

Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea menyebut Febrie Adriansyah sebagai kebanggaan Presiden Prabowo karena berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp430 triliun selama menjabat. Hotman merasa miris kliennya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi ASABRI dan menyebutnya sebagai bentuk kriminalisasi.

Di sisi lain, DPP Partai Gerindra melalui juru bicaranya telah melayangkan teguran kepada Hotman Paris. Gerindra meminta Hotman untuk fokus pada pendampingan hukum dan tidak melibatkan nama Presiden Prabowo dalam materi pembelaan kasus tersebut. (Z-100

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |