Hasil Sidak ke Jambi, BPH Migas Temukan Penyimpangan BBM Subsidi

1 week ago 11
Hasil Sidak ke Jambi, BPH Migas Temukan Penyimpangan BBM Subsidi Kepala BPH Migas Wayhudi Anas saat memantau di salah satu SPBU di Jambi, Sabtu (11/7).(Dok BPH Migas)

BADAN Pengatur Hilir Minyak dan  Gas Bumi (BPH Migas) menemukan indikasi penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi di sejumlah SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di Provinsi Jambi. Fakta yang menjadi keluhan panjang masyarakat Jambi itu, diungkapkan Kepala BPH Migas Wahyudi Anas usai memantau penyaluran BBM subsidi di sejumlah SPBU di Jambi bersama Ombudsman RI dan anggota Komisi XII DPR RI, Sabtu (11/7).

Dalam rilisnya yang diterima Media Indonesia, dari hasil pemantauannya ke sejumlah SPBU di Kota Jambi dan Kabupaten Muarojambi,Sabtu itu, ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi melalui pembelian berulang. 

Praktik tersebut dilakukan dengan menggunakan banyak Kode  QR (Quick Response Code) transaksi pembelian BBM subsidi. Wahyudi juga menemukan sejumlah kendaraan pembeli tidak sesuai dengan data administrasi maupun aturan penggunaan.

Dilego ke Sektor Industri

Parahnya lagi, Wahyudi mengungkap BBM subsidi, kebanyakan jenis bio solar, hasil pembelian berulang tersebut, dijual kembali ke sektor industri dengan harga lebih tinggi.

“Pengerit atau (modus) helikopter banyak menggunakan kode QR yang bukan (tidak sesuai) jenis dan plat nomor kendaraan. Selain itu, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) banyak yang tidak sesuai, kendaraan dimodifikasi, dan banyaknya konsumen memakai QR Code ganda,” jelasnya.

Menurut Wahyudi, temuan tersebut akan diserahkan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jambi untuk dilakukan pendalaman dan investigasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan.

Temuan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut, kata Wahyudi diserahkan kepada aparat penegak hukum yang kompoten di Kepolisian Daerah Jambi. Ia berharap aparat Polda Jambi menelaah dan melakukan investigasi terhadap distribusi BBM serta jenis-jenis kendaraan yang terjadi anomali.

Tindakan Tegas

Wahyudi menambahkan, jika terbukti adanya pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi, akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan belaku. Termasuk melakukan koreksi dan sanksi penalti terhadap SPBU yang terbukti tidak menjalankan aturan. 

Penguatan kolaborasi lintas sektor, lanjut Wahyudi, menjadi kunci dalam memastikan BBM subsidi benar-benar digunakan untuk kebutuhan masyarakat. Sinergi terus diperkuat antara BPH Migas, Komisi XII DPR RI, Ombudsman RI, Polda Jambi, Pemprov Jambi, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), serta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Hal senada diaminkan anggota Komisi XII DPR RI Syarif Fasha yang ikut saat sidak bersama BPH Migas Sabtu itu. Dikatakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem itu, dari pengecekan sistem digitalisasi banyak sekali ditemukan penyimpangan. 

Fasha menambahkan, Komisi XII DPR RI akan berkoordinasi dengan Pemprov Jambi untuk menyusun regulasi penertiban distribusi BBM subsidi. Ia berharap upaya pengawasan di Jambi dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. “Mudah-mudahan hasil dari pengawasan tata kelola distribusi BBM bersubsidi dan penugasan di Jambi ini dapat menjadi contoh di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher menyampaikan bahwa penguatan tata kelola BBM subsidi perlu dilakukan melalui kolaborasi yang lebih luas. Ombudsman RI berencana memperkuat kerja sama dengan BPH Migas dengan melibatkan jaringan perwakilan Ombudsman di berbagai daerah.

Sementara Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jambi Syamsurizal mengutarakan hasil pemantauan tersebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk menyusun regulasi penggunaan BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Taufik Nurmandia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti temuan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Pemeriksaan akan dilakukan bersama pihak terkait untuk memastikan adanya pelanggaran.

“Kami akan tindak lanjuti dan koordinasi dengan pihak Pertamina untuk mengecek terlebih dahulu terhadap temuan-temuan tersebut,” ujar Taufik seperti dikutip dari rilis BPH Migas.(H-2)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |