Ilustrasi(Dok Istimewa)
RAUT haru dari wajah Yurmina, warga Desa Pulau Rengas Ulu, Kabupaten Merangin, Jambi saat menerima kunci rumah yang telah selesai direnovasi. Rumah yang sebelumnya dalam kondisi kurang layak huni itu kini berdiri kokoh, aman, dan nyaman untuk ditempati berkat kolaborasi antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Merangin.
Program bedah rumah tersebut menjadi wujud nyata implementasi Program 15 Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, yang mendorong jajaran Pemasyarakatan untuk tidak hanya berfokus pada pembinaan warga binaan, tetapi juga menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat melalui aksi sosial, penguatan kepedulian, dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Prosesi penyerahan rumah diawali dengan sambutan Kepala Desa Pulau Rengas Ulu, Niko, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mewujudkan impian warganya memiliki hunian yang layak. Menurutnya, bantuan tersebut bukan sekadar membangun sebuah rumah, melainkan menghadirkan harapan baru bagi keluarga penerima manfaat.
Dalam pelaksanaan program ini, Lapas Kelas IIB Bangko juga melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memiliki keterampilan di bidang pertukangan. Keterlibatan mereka menjadi bukti bahwa pembinaan kemandirian di dalam lapas mampu menghasilkan sumber daya manusia yang terampil, produktif, dan siap memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Heri, mengatakan program bedah rumah merupakan bentuk nyata kepedulian Pemasyarakatan sekaligus implementasi arahan Menteri Imipas Agus Andrianto agar hasil pembinaan memberikan dampak yang lebih luas.
"Pemasyarakatan tidak hanya membina warga binaan, tetapi juga memastikan hasil pembinaan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui kolaborasi bersama BAZNAS Kabupaten Merangin, kami berharap program ini menghadirkan harapan baru bagi Ibu Yurmina dan keluarganya. Keterlibatan warga binaan dalam proses pembangunan menjadi bukti bahwa pembinaan yang diberikan mampu melahirkan keterampilan, tanggung jawab, dan kepedulian sosial. Inilah wujud nyata arahan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan agar Pemasyarakatan semakin berdampak dan semakin bermanfaat bagi masyarakat," ujar Heri, saat dilihat di kanal YouTube Lapas Bangko, Sabtu (18/7/2026).
Ia menambahkan, kolaborasi tersebut merupakan implementasi semangat Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat, di mana hasil pembinaan tidak berhenti di balik tembok lapas, tetapi diwujudkan melalui karya dan pengabdian yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Sementara itu, Pelaksana Harian Ketua Baznas Kabupaten Merangin, Drs. H. Marzuki Yahya, menilai program bedah rumah menjadi bukti nyata sinergi yang telah terjalin dengan Lapas Kelas IIB Bangko. Sebelumnya, kedua instansi telah bekerja sama dalam program pembinaan kemandirian bagi warga binaan, dan kini kolaborasi tersebut diperluas melalui kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat.

















































