Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Pantau Proses Hukum Bupati Sukoharjo

2 weeks ago 11
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Pantau Proses Hukum Bupati Sukoharjo Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo.(Dok. Istimewa)

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo. Langkah ini diambil menyusul penetapan status tersangka terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Luthfi menjelaskan bahwa proses penunjukan Plt Bupati akan dilakukan dengan sangat hati-hati dan harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih terus memantau perkembangan proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Luthfi di sela-sela acara Tasyakuran HUT ke-27 Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Batang pada Sabtu, 11 Juli 2026. Meski posisi pimpinan daerah sedang dalam sorotan hukum, ia memberikan jaminan kepada masyarakat Sukoharjo terkait keberlangsungan birokrasi.

Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan

Gubernur menegaskan bahwa roda pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo tidak akan lumpuh. Ia memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal seperti biasanya tanpa gangguan berarti akibat kasus hukum yang menjerat bupati.

“Pemprov Jawa Tengah terus memperhatikan perkembangan perkara tersebut sekaligus menyiapkan langkah-langkah strategis agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujar Luthfi.

Upaya mitigasi sedang disiapkan oleh jajaran Pemprov Jateng untuk memastikan fungsi-fungsi administratif di Sukoharjo tetap terkendali selama masa transisi hukum ini berlangsung.

Dukungan Terhadap Penegakan Hukum KPK

Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Luthfi menyatakan dukungannya secara penuh terhadap langkah KPK dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi di wilayah Jawa Tengah. Menurutnya, tindakan tegas melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) merupakan bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Prinsipnya, dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang telah dilakukan KPK, kita dukung dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan berkarakter,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penegakan hukum yang berintegritas adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Hingga berita ini diturunkan, Pemprov Jateng masih menunggu koordinasi lebih lanjut mengenai status hukum definitif guna mengambil langkah administratif berikutnya terkait kepemimpinan di Kabupaten Sukoharjo.

Penunjukan Plt Bupati biasanya dilakukan apabila kepala daerah definitif berhalangan sementara atau menjalani masa tahanan, sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |