GRIB Jaya Menyatakan Tidak Kebal Hukum Meski Pendukung Prabowo

1 day ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Media DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Marcel Gual menampik bahwa organisasinya kebal hukum. Ia menegaskan GRIB Jaya tetap mematuhi aturan-aturan hukum yang berlaku.

Marcel memastikan, kedekatan GRIB Jaya dengan Presiden Prabowo Subianto tidak membuat organisasinya tersebut menjadi semena-mena. "Jangan karena GRIB dukung Prabowo, seolah-olah kami kebal hukum," kata dia kepada Tempo, Jumat malam, 30 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Umum GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal juga telah tegas menyatakan organisasi tersebut akan taat hukum. Sikap itu disampaikan Hercules kepada para kadernya ketika pelantikan kepengurusan, tidak lama selepas Prabowo resmi menjabat sebagai presiden. "Bahwa GRIB Jaya harus patuh dan taat hukum," ucap Marcel.

Marcel mengklaim, komitmen GRIB Jaya untuk patuh kepada hukum juga telah dibuktikan selama ini. Dia menyatakan selalu mendukung segala bentuk penindakan yang dilakukan terhadap anggota GRIB Jaya yang melanggar hukum. 

Marcel menilai, penegakan hukum terhadap sebuah pelanggaran adalah sebuah keharusan. Termasuk bilamana itu ternyata melibatkan anggota GRIB Jaya. "Kami tidak tolerir dengan anggota kami yang melanggar hukum," ujar dia. 

Marcel memandang, sorotan dari masyarakat terhadap tindak-tanduk organisasinya belakangan ini merupakan momentum untuk berbenah. Terutama untuk mengubah persepsi negatif bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) kebal hukum. "Sudah terlalu lama nama ormas dibiarkan jelek," tuturnya. 

Sepanjang bulan Mei 2025, anggota GRIB Jaya dan sejumlah ormas lain di berbagai daerah terlibat kasus hukum karena diduga melakukan tindakan premanisme. Terbaru GRIB Jaya diduga menduduki lahan seluas 127.780 meter persegi milik BMKG di Tangerang Selatan, Banten. 

Buntut kasus tersebut, BMKG kemudian melaporkan GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya. Kasus perebutan lahan ini pun berlanjut hingga ditangkapnya 17 anggota ormas itu oleh aparat Polda Metro Jaya, Sabtu, 24 Mei 2025.

"Salah satunya adalah berinisial Y, yang merupakan Ketua DPC GRIB Jaya Tangsel, kemudian enam orang lainnya yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Tangerang, pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |