Ferry Irwandi Tutup Akun X Usai Polemik Kritik UU TNI

1 day ago 7

TEMPO.CO, Jakarta - Ferry Irwandi, kreator konten dan pendiri Malaka Project memutuskan menutup akun X (dulu Twitter) miliknya. Keputusan itu ia sampaikan lewat unggahan di akun Instagram pribadinya pada Sabtu, 12 April 2025. Ferry menyebut keputusan ini berkaitan dengan kondisi psikologis dan produktivitasnya.

Pilihan Editor: Ramai Revisi UU TNI: Pasal-pasal dalam UU TNI yang akan Direvisi

Pernyataan Ferry Irwandi Soal Tutup Akun X

Sebelumnya, Ferry memang ramai diperbincangkan di media sosial, terutama sejak namanya menjadi trending topic di X terkait aksi penolakan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). “Btw buat kawan-kawan yang mash DM minta saya balik aktif ke X, saya minta maaf, sepertinya tidak bisa saya lakukan. Ini salah satu keputusan terbaik yang gue ambil dalam hidup gue,” ungkapnya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam keterangan yang sama, Ferry menyebut hidupnya menjadi lebih tenang sejak berhenti dari platform tersebut. “Mulai dari pikiran, kesehatan, energi, waktu, produktivitas, kerjaan, semua jadi lebih baik,” tulisnya. Ia mengatakan sejak tidak lagi aktif di X, pekerjaannya lebih tertata, pendidikannya berjalan lancar, dan ia memiliki lebih banyak waktu untuk keluarga. Ia merasa bisa lebih fokus dan efektif dalam merencanakan serta menjalankan berbagai kegiatan, karena distraksi dan faktor yang kerap merusak harinya kini berkurang drastis.

Dalam keterangan unggahan, Ferry menyampaikan bahwa awalnya keputusan tersebut hanya bagian dari rencana. “Eh ternyata kok ya enak, hahaha. Pantes kok semua orang yang berhenti main Twitter selalu bilang hidupnya jauh lebih senang dan tenang, ternyata memang enak beneran,” tulisnya.

Lewat Instagram Story di hari yang sama, Ferry juga menyinggung aspek keamanan di platform tersebut. “X adalah media yang paling lemah security privacynya, ngelacak IP mudah sekali, makanya nggak ada yang bisa selamanya anon di X. Itu kenapa waktu ada beberapa akun yang fitnah keji ke gue, secepat itu gue bisa ketemu siapa orangnya. Jadi tetap hati-hati ya teman-teman,” ungkap Ferry.

Kritik UU TNI hingga Terima Ancaman

Nama Ferry Irwandi sebelumnya menjadi sorotan setelah ia aktif mengkritik pengesahan UU TNI. Ia bahkan turun langsung ke aksi #CabutUUTNI di depan Gedung DPR/MPR pada 20 Maret 2025, bersama massa berpakaian hitam. Dalam aksi itu, massa menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI, wacana pembahasan RUU Polri, kekerasan aparat saat aksi unjuk rasa, hingga masalah lapangan pekerjaan.

Namun, tak lama setelah aksi tersebut, Ferry tiba-tiba menghilang dari media sosial. Ia baru kembali muncul lewat kanal YouTube pribadinya pada Rabu, 26 Maret 2025, dalam video bertajuk Saya Baik-Baik Saja. “Banyak sekali yang sedang saya lakukan dalam satu sampai dua minggu terakhir. Yang mana, sampai sekarang gue belum paham kenapa gue bisa berada di titik ini dan melakukan semua hal ini,” kata Ferry. Meski mengklaim baik-baik saja, ia juga mengakui kelelahan. “Saya sedang lelah-lelahnya ya.”

Ferry Irwandi dikenal sebagai salah satu suara lantang yang menolak pengesahan revisi UU TNI. Dalam berbagai kritiknya di unggahan media sosial, ia bahkan menyajikan analisis kritis disertai data untuk memperkuat argumentasinya. Ia juga menyampaikan bahwa unggahan soal UU TNI di Instagram menjadi konten dengan interaksi jangkauan terluas yang pernah ia buat.

Namun, perhatian besar itu ternyata berbalik menjadi tekanan untuknya. “Akhirnya, dari situ mulai di-notice,” ucapnya, tanpa merinci pihak yang dimaksud. Ferry mengungkap bahwa sejak itu ia mengalami berbagai bentuk tekanan, termasuk pembunuhan karakter. “Ada beberapa kondisi yang harus gue hadapi, termasuk adanya upaya pembunuhan karakter yang sempat gue jelaskan di Instagram atau di Twitter,” kata dia dalam video tersebut.

Ia juga menyebut kemungkinan adanya ancaman terhadap orang-orang terdekatnya. “Ada banyak hal, yang perlu gue lakukan tanpa perlu spotlight media sosial, tanpa perlu posting segala macem. Yang mana kalau tidak gue lakukan saat itu juga, mungkin nyawa seseorang yang terancam. Jadi butuh tindakan cepat, energi yang banyak dan fokus yang konkret,” tuturnya.

Meskipun demikian, Ferry menegaskan bahwa perjuangannya belum selesai. “Nggak perlu khawatir. Gue masih orang yang sama, dengan perjuangan yang sama, cara berpikir yang sama dan tujuan yang sama. Mungkin yang nanti akan berbeda ya metodenya,” kata Ferry.

Tiga Pasal dalam Revisi UU TNI

Revisi UU TNI yang disahkan DPR dan pemerintah menjadi sorotan masyarakat karena perubahan substansial pada tiga pasal. Di antaranya; Pasal 3 tentang kedudukan TNI dalam struktur pemerintahan dikhawatirkan menghidupkan kembali dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru. Pasal 47 memungkinkan prajurit aktif menduduki jabatan sipil hingga di 15 kementerian atau lembaga negara. Serta Pasal 53 mengatur perpanjangan usia pensiun prajurit TNI, yang menuai kritik terkait efektivitas menjalankan tugas di usia lanjut.

Selain isi pasal, proses pembahasan RUU TNI juga dikecam karena dilakukan secara tertutup dan minim partisipasi publik. Kritik terhadap UU ini datang dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat sipil, akademisi, aktivis, hingga pesohor.

INSTAGRAM | YOUTUBE | MICHELLE GABRIELLA berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |