Ilustrasi(MI/FAISHOL TASELAN)
KEBAKARAN hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sekitar lereng Gunung Cendoro membakar seluas 65,9 hektar hutan dibawah naungan pengawasan Tahura R Soerjo. Hasil pemetaan sistem informasi deteksi dini Karhutla (Sipongi) masih terpantau titik panas ( hotspot ) yang terhenti di kawasan lereng pegunungan Cendoro.
“Api dengan cepat merambat dan menghanguskan berbagai jenis vegetasi hutan, yang didominasi oleh hamparan semak alang-alang, tumbuhan paku-pakuan, hingga tegakan pohon Cemara Gunung,” kata Kepala Dinas Kehutanan Jatim Jumadi di Surabaya, Minggu (19/7).
Menekan sebaran api, tim gabungan telah dikerahkan ke titik-titik rawan. Tercatat sebanyak 37 personel yang terbagi ke dalam lima tim diterjunkan langsung ke garis depan.
Pihak yang terlibat dalam operasi pengendalian ini antara lain personel Dinas Kehutanan, petugas Tahura, BPBD Mojokerto, Kepolisian, serta relawan Masyarakat Peduli Api (MPA).
Pergerakan tim pemadam kebakaran difokuskan pada dua sasaran utama, Puncak Bukit Cendono: Ditangani oleh Tim 1 (9 personel gabungan Tahura & BPBD Mojokerto), Tim 2 (8 personel Tahura), dan Tim 4 (5 personel Tahura).
Selain itu, berada di Gunung Biru (via Sumber Brantas): Ditangani oleh Tim 3 (10 personel gabungan Tahura & Relawan) dan Tim 5 (5 personel Tahura).
Dalam operasi tersebut, Tim 3 RKW 04 yang menyisir jalur Sumber Brantas berhasil mencapai salah satu titik api utama di Gunung Biru dan langsung melakukan upaya pemadaman.
“Api belum dapat dipadamkan secara menyeluruh karena rambatan kobaran mengarah langsung ke area jurang yang sangat terjal. Sebagai langkah pendukung, tim juga telah menerbangkan pesawat nirawak ( drone ) guna memetakan luas sebaran api secara lebih akurat dan aman,” ujarnya.
Topografi Kendala menjadi tantangan terbesar bagi tim gabungan di lapangan. Lokasi kejadian sangat sulit dijangkau karena sebagian besar titik api berada di lereng-lereng curam dan jurang yang dalam. Situasi ini diperparah dengan hembusan angin yang cukup kencang, yang berpotensi memicu loncatan api ke area vegetasi yang masih kering.
Dijelaskan, posko pengendalian telah memformulasikan pembentukan peraturan pemadaman taktis beranggotakan lima orang. Langkah reorganisasi ini diambil untuk mempermudah koordinasi sistem, menjaga keselamatan personel, dan mengoptimalkan penjadwalan shift pemadaman.(H-2)

















































