Eks Komisioner Bawaslu Sebut Hasto Pantau Proses PAW Harun Masiku

6 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Komisioner Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina menyebut proses pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku dari Riezky Aprilia dipantau langsung oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Hal tersebut disampaikan Agustiani saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW Harun Masiku dan perintangan penyidikan untuk terdakwa Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (24/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya, jaksa bertanya apakah Agustiani mengetahui keterlibatan Hasto selama melakukan komunikasi dengan eks kader PDIP Saeful Bahri terkait proses PAW Harun Masiku.

Agustiani kemudian mengungkap salah satu pesan Saeful yang mengatakan Hasto memantau proses PAW Harun Masiku ini.

"Anda tahu yang meminta prosesnya komunikasi dari Saeful itu adalah terdakwa?" tanya jaksa.

"Kalau secara langsung tidak begitu bahasanya. (Tapi) Ini dipantau loh (sama Hasto), bahasanya seperti itu. Kata Saeful, ada di chatting kalau enggak salah," jawab Agustiani.

Kemudian, Jaksa membacakan BAP yang menjelaskan Saeful mengatakan kepada Agustiani bahwa Hasto menggaransikan diri untuk memuluskan proses PAW Harun Masiku.

Agustiani membenarkan isi percakapan tersebut. Ia mengatakan ada rekaman yang merekam pesan yang disampaikan Saeful.

"Dalam percakapan itu disampaikan Saiful dalam BAP. Saudara Saeful mengatakan 'tadi Mas Hasto telepon lagi, bilang ke Wahyu ini garansinya saya. Ini perintah dari Ibu, jadi bagaimana caranya agar ini terjadi'. Benar saudara Saeful mengatakan seperti itu?" tanya jaksa.

"Iya kan ada rekamannya," jawab Agustiani.

"Jadi di situ, Saeful mengatakan bahwa ini garansinya adalah terdakwa Pak Hasto begitu?" tanya jaksa.

"Iya Saeful yang berkata seperti itu," timpal Agustiani.

Jaksa kemudian kembali membacakan BAP yang berisi pernyataan Agustiani terkait keterlibatan Hasto yang disampaikan kepada Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Kemudian percakapan di tanggal 8 Januari antara saudara dengan Saeful. 'Saya berkata kayaknya memang Sekjen ikut di dalam ini, mungkin ibu minta'. Maksudnya adalah saya berpendapat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ikut dalam persoalan pergantian dalam penetapan caleg dari Harun Masiku ini?" tanya jaksa.

"Percakapan kayaknya salah deh bukan sama dengan Saeful," kata Agustiani.

"Eh iya, saudara dengan Wahyu?" tanya jaksa.

"Iya, sebelumnya kan sudah ada instruksi dari Saeful. Karena dimintanya begitu," jawab Agustiani.

Dalam kasus ini, Hasto diadili atas kasus dugaan perintangan penyidikan terkait penanganan perkara Harun Masiku selaku mantan calon legislatif PDIP.

Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu. Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta.

Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.

Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diproses, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

(fra/mab/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |