TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada Wisnu Nugroho mempertanyakan efektivitas jangka panjang dari kebijakan enam paket stimulus ekonomi yang akan diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 Juni 2025. Paket stimulus ini mencakup diskon tarif listrik, diskon tarif tol, hingga subsidi upah.
“Kebijakan ini tepat sebagai langkah darurat jangka pendek, tetapi belum cukup kuat untuk menjadi strategi pemulihan ekonomi jangka panjang,” ucap Wisnu kepada Tempo pada Sabtu, 31 Mei 2025. Secara jangka pendek, kata dia, langkah ini bisa mendorong konsumsi rumah tangga di kuartal II. Apalagi, momennya bertepatan dengan libur sekolah dan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wisnu merinci tiga alasan mengapa kebijakan ini belum tentu efektif secara jangka panjang. Pertama, kebijakan ini tidak disertai dengan desain kebijakan struktural yang kuat. Kedua, kebijakan ini tidak menyasar langsung sektor produktif yang sedang lesu seperti industri manufaktur. Ketiga, tidak ada kejelasan mengenai dampak multiplier dari masing-masing program. “(Kebijakan ini) perlu diikuti dengan reformasi struktural, efisiensi belanja negara, dan dorongan investasi sektor riil,” kata Wisnu.
Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan kebijakan ini bertujuan mendorong tercapainya target pertumbuhan ekonomi di kisaran 5 persen pada kuartal II 2025. “Bukan hanya (untuk) mendorong daya beli. Pokoknya, mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II,” ucap Susiwijono Moegiarso, dikutip Senin, 26 Mei 2025.
Pada kuartal 1 2025 ekonomi Indonesia hanya tumbuh 4,87 persen. Melambat dibandingkan dengan triwulan IV 2024 yang sebesar 5,03 persen atau triwulan I 2024 yang masih tumbuh 5,11 persen. Menurut Susiwijono, momentum yang mendorong pertumbuhan seperti Idul Fitri telah bergeser ke kuartal I 2025 dan awal kuartal II 2025. Oleh sebab itu, pemerintah memanfaatkan libur sekolah untuk mengerek pertumbuhan.
Paket stimulus yang diberikan pertama yakni berupa diskon transportasi selama masa libur sekolah. Ini mencakup diskon sebesar 30 persen untuk tiket kereta api, diskon tiket pesawat berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 6 persen, serta diskon tarif angkutan laut sebesar 50 persen.
Kedua, pemerintah akan memberikan potongan tarif tol sebesar 20 persen dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025. Ketiga adalah diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan yang menggunakan daya di bawah 1.300 volt ampere (VA).
Keempat, pemerintah juga menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako Rp 200.000 per bulan dan bantuan pangan 10 kilogram beras dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025. Kelima, pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau UMP, serta guru honorer.
Stimulus keenam, pemerintah memperpanjang program diskon 50 persen untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya. Perpanjangan diskon ini akan dilakukan selama enam bulan dari Agustus 2025 sampai Januari 2026.
Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.