Dugaan Plagiasi Dekan FT Unsoed, Dosen Ungkap Temuan Fabrikasi Paper

5 days ago 3
Dugaan Plagiasi Dekan FT Unsoed, Dosen Ungkap Temuan Fabrikasi Paper Kampus Fakultas Teknik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto di Desa Blater, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah.(Dok. Unsoed.)

DOSEN Fakultas Teknik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Yanto, membeberkan adanya dugaan pelanggaran integritas akademik serius yang melibatkan seorang guru besar sekaligus Dekan Fakultas Teknik Unsoed. Kasus yang mencakup dugaan plagiasi hingga fabrikasi paper ini dilaporkan telah mencuat sejak tahun 2024 namun hingga kini dinilai belum menemui titik terang yang adil.

Yanto menceritakan kronologi pengungkapan kasus ini bermula pada Mei 2024. Saat itu, ia menerima informasi mengenai dugaan plagiasi yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Laporan awal telah disampaikan kepada Rektor Unsoed dan ditembuskan ke Dirjen Dikti, namun tidak membuahkan tanggapan.

“Kebetulan memang waktu itu peraturan mengenai plagiasi lagi ramai dan itu saya laporkan ke rektor dan ditembuskan ke Dirjen Dikti. Tidak ada tanggapan. Lalu ada ramai ULM (Universitas Lambung Mangkurat) yang 11 guru besarnya dicopot,” ungkap Yanto kepada Media Indonesia, Senin (20/7/2026).

Laporan ke Kementerian dan Hasil Audit Itjen

Karena tidak mendapat respons di tingkat universitas maupun dirjen, Yanto memberanikan diri bersurat langsung kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) pada Agustus 2025. Laporan tersebut kemudian direspons oleh Kemdiktisaintek melalui Inspektorat Jenderal (Itjen).

Pada September 2025, tim Itjen Kemdiktisaintek turun langsung ke Unsoed untuk melakukan verifikasi lapangan dan meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk Yanto. Berdasarkan informasi yang dihimpun Yanto, laporan audit dari Irjen terbit pada Januari 2026 yang ditujukan kepada Mendiktisaintek.

“Pada Maret 2026, saya mendapatkan informasi valid bahwa Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek telah mengirimkan laporan hasil yang berisi kesimpulan bahwa dugaan tersebut terbukti dan rekomendasi pencabutan gelar guru besar atas nama yang bersangkutan beserta sanksi turunannya,” jelasnya.

Anomali Hasil Pemeriksaan

Namun, kejanggalan muncul pada April 2026 ketika muncul permintaan pemeriksaan ulang. Yanto menyebutkan bahwa pada Mei 2026, pihak kementerian justru menyampaikan bahwa yang bersangkutan dinyatakan bersih dari tuduhan plagiasi.

Kondisi ini diperkuat dengan laporan dari pihak universitas. Pada Juni 2026, Unsoed mengirimkan laporan kepada Mendiktisaintek yang ditandatangani oleh Wakil Rektor I Unsoed. Laporan tersebut menegaskan bahwa dekan yang bersangkutan tidak terbukti melakukan tindakan plagiasi.

“Padahal ini bukan hal sulit bagi Kemdiktisaintek untuk memutuskan dari kasus ini. Kita perlu menjaga integritas perguruan tinggi. Ini kan sudah terbukti dari investigasi. Harusnya diberikan sanksi sesuai dengan aturannya,” tegas Yanto. (Des/I-1)

Temuan Pelanggaran:

Dari total 6 paper yang diteliti, Yanto mengklaim menemukan tiga jenis pelanggaran integritas akademik yang fatal, yaitu:

  • Fabrikasi data
  • Falsifikasi data
  • Plagiasi

Menurut Yanto, tindakan pelanggaran tersebut sudah melewati batas toleransi akademik dan seharusnya mendapatkan sanksi tegas demi menjaga marwah institusi pendidikan tinggi.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |