DPR Tunda Rapat soal Investigasi Kecelakaan Kereta di Bekasi

2 hours ago 1

KOMISI V DPR menunda penyelenggaraan rapat kerja bersama Kementerian Perhubungan guna membahas hasil investigasi kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat yang terjadi pada penghujung April lalu.

Ketua Komisi V Lasarus mengatakan, sebelum diputuskan penundaan, Komisi V menerima surat dari Kementerian Perhubungan Nomor UM.004/1/9/PHP/2026 bertarikh, 13 Mei 2026. "Inti dari surat ini Kementerian Perhubungan meminta penjadwalan ulang rapat," kata Lasarus dalam rapat kerja Komisi V DPR di Senayan, Rabu.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Dia menuturkan, dalam surat tersebut Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi beralasan, instansinya belum secara resmi menerima hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT. Selain itu, kepolisian tengah melakukan olah tempat kejadian perkara dalam insiden kecelakaan kereta yang mencatatkan total jumlah korban meninggal sebanyak 16 orang.

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, mohon berkenan kiranya pimpinan Komisi V DPR dapat menjadwalkan kembali rapat kerja dimaksud," ujar Lasarus membacakan surat Dudy.

Namun, kata Lasarus, Komisi V DPR juga menerima surat dengan nomor yang sama dari Kementerian Perhubungan. Isinya, berupa permohonan pendelegasian pada rapat kerja hari ini.

Masalahnya, Lasarus mengatakan, hasil konsultasi dengan Sekretariat Bidang Persidangan mengingatkan ihwal tata tertib rapat kerja. Ketentuan itu menegaskan, rapat kerja hanya bisa dihadiri menteri, bukan diwakili.

Toh, dia menambahkan, fokus rapat kerja Komisi V DPR hari ini juga mengacu pada sejumlah kasus kecelakaan, mulai dari kecelakaan kereta di Bekasi hingga kecelakaan bus di Sumatera yang menelan korban jiwa. "Maka, demi aturan rapat ini kita tunda," ucap politikus PDIP itu sambil mengetuk palu sidang.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi V DPR Mori Hanafi menyatakan kekecewaan terhadap penundaan rapat kerja yang salah satunya dilatari faktor tak bisa hadirnya Menteri Perhubungan.

Menurut dia, dalam surat yang diterima Komisi V DPR, terdapat dua alasan Dudy tak hadir. Pertama, belum menerima hasil investigasi KNKT, dan kedua karena faktor kesehatan. "Jadi mana alasan yang tepat? Saya kecewa, ini yang punya gawe Menteri Perhubungan," kata Mori.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |